MAKASSAR, BKM — Seorang tersangka pencurian sepeda motor diciduk anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mamajang, Minggu (21/10) pukul 23.00Wita. Rizal alias Aco (17) diamankan di depan rumahnya Jalan Nuri Baru.
Saat diinterogasi, ia mengaku beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yang terbaru, ia menggasak satu unit sepeda motor di Jalan Baji Minasa. Saat beraksi, Aco ditemani rekannya bernama Irvan, warga Jalan Bantae-bantaeng.
Kapolsek Mamajang Kompol Dariyanto mengatakan, Aco masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor. ”Penangkapan dilakukan setelah korban yang kehilangan motornya menyampaikan bahwa tersangka sedang berada di depan rumahnya Jalan Nuri Baru. Anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil meringkus tersangka,” terang Kompol Dariyanto.
Dalam keterangannya, Aco menunjuk rekannya bernama Ivan. Petugas kemudian bergerak ke Jalan Banta-bantaeng. Ivan pun berhasil ditangkap.
Dalam aksinya, pelaku melakukan penodongan terhadap pengendara motor di jalanan. Selanjutnya merampas kendaraannya. Juga mencuri motor yang sedang parkir dengan menggunakan kunci letter T. (jul/rus)
Dua Maling Motor yang Todong Korban Diringkus
×

