MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Tarmizi meminta agar mendalami kembali pengusutan kasus dugaan korupsi reses (perjalanan dinas) fiktif anggota DPRD Kota Makassar tahun 2015-2016. Langkah tersebut dilakukan sebelum status kasus ini ditingkatkan.
”Pak Kajati minta untuk mendalami kembali sebelum perkaranya ditingkatkan,” ujar Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Senin (29/10).
Hal tersebut, menurut Salahuddin, disampaikan Kajati saat berlangsung ekspose perkembangan perkara ini beberapa waktu lalu. Sebab masih ada beberapa data dan keterangan yang masih harus dilengkapi. Khususnya untuk menemukan adanya unsur melawan hukum dalam kegiatan perjalanan dinas DPRD Makassar, yang bisa menimbulkan adanya peristiwa pidana dan indikasi tindak pidana korupsi.
“Tim masih diminta untuk kembali mengumpulkan data sebanyak mungkin guna mencari, serta menemukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kasus tersebut,” tandas Salahuddin. (mat/rus)
Kajati Minta Dalami Dugaan Reses Fiktif DPRD
×

