pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Bidik Kasus Dana Penyertaan Modal Zaro Snack Palopo

MAKASSAR, BKM — Selain memberi atensi khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel juga membidik kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal produksi, kripik Zaro Snack yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Kota Palopo.

Produksi kripik Zaro Snack tersebut dianggarkan dengan menggunakan dana APBD pokok, Kota Palopo tahun 2015, sebesar Rp14 miliar lebih.

Hanya saja, Perusda yang telah ditunjuk untuk mengelola serta memproduksi Kripik Zaro Snack tersebut sudah tidak bisa berproduksi, lantaran Perusda tersebut bangkrut.

Dengan adanya hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi SH MH mengaku mengatensi terkait adanya informasi kasus tersebut.

“Saya tentunya sangat mengatensi, soal penanganan kasus ini. Tentu saja kasus tersebut akan menjadi perhatian khusus Kejati Sulsel,” ujar Kajati Sulsel, Tarmizi SH MH, Kamis (1/11/2018).

Tentu saja menurut Tarmizi, untuk menangani kasus tersebut, terlebih dahulu harus dilakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait pengelolaan dan produksi kripik Zaro Snack tersebut.

Agar nantinya bisa mempermudah, proses penanganannya, apabila kasus itu nantinya berproses di tahap penyelidikan.

Makanya kata Kajati, diperlukan data data dan informasi awal, agar bisa dipastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Nanti saya memerintahkan anggota saya untuk menelusuri kasus ini,” tegas Tarmizi.

Hanya saja ia enggan membeberkan, kapan tim Kejati Sulsel akan diturunkan untuk mengusut kasus tersebut.

Ia mengatakan akan segera melakukan koordinasi, bersama para pimpinan lainnya untuk menentukan langkah langkah apa yang harus diambil.

Diketahui, Perusda Kota Palopo yang memproduksi kripik Zaro Snack sudah tak lagi memproduksi kripik kemasan bermerk Zaro Snack.

Padahal sebelumnya DPRD Kota Palopo telah menyetujui, usulan dana penyertaan modal ke salah satu Perusda Pemkot Palopo senilai Rp14.249.477.000. Yang digelontorkan atau bersumber dari dana APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun 2015.

Kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp14.249.477.000 tersebut. Di gelontorkan secara bertahap.

Tahap pertama digelontorkan sebesar Rp2 miliar, yang sumbernya dari APBD pokok tahun 2015. Kemudian berlanjut digelontorkan lagi sebesar Rp1 miliar, melalui APBD perubahan (APBD-P).

Lalu penyertaan modal kembali dilakukan untuk kegiatan pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH), sebesar Rp8.745.477.000. Serta untuk pembelian mesin produksi zaro snack senilai Rp2.504.000.000. (mat)



×


Kejati Bidik Kasus Dana Penyertaan Modal Zaro Snack Palopo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar