pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Usai Curi Gawai, Ambil Baju yang Dijemur

MAKASSAR, BKM — Suasana masih pagi, Senin (30/10) sekitar pukul 06.15 Wita. Beberapa pria bersenjata mendatangi sebuah rumah di Jalan Ballaparang.
Seorang lelaki dengan tangan terborgol hendak dinaikkan ke sebuah mobil. Ia berteriak-teriak dan menolak untuk dibawa.
Lelaki bersenjata anggota Polsek Rappocini itu bertegas untuk menggiringnya ke mapolsek. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Saat diinterogasi, pria yang diamankan itu berinisial Al. Usianya baru 15 tahun. Beprofesi sebagai juru parkir (jukir).
Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya yang mencuri di kamar kos. Dari lokasi, Al membawa kabur satu unit gawai.
Ia masuk ke kamar kos korban saat melihat pintunya tidak terkunci. Selain gawai, Al juga mengambil baju korban yang ada di jemuran.
Dalam melakukan aksinya, Al tak sendirian. Melainkan bersama seorang rekannya bernama Fkr atau biasa dipanggil Koslet. Gawai hasil curiannya kemudian dijual melalui media sosial seharga Rp250 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman, membenarkan penangkapan Al. ”Dia melakukan pencurian di sebuah kamar kos Jalan pelita. Saat itu pelaku masuk mengambil handphone dan pakaian korban yang dijemur,” beber Iqbal.
Satu orang pelaku lain yang disebutkan Al, setelah ditelusuri ternyata sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Ia terlibat dalam kasus pembunuhan. (ish/rus)



×


Usai Curi Gawai, Ambil Baju yang Dijemur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar