pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggota Dewan Jangan Hanya Main Gertak

MAKASSAR, BKM — Komisi C DPRD Kota Makassar mengagendakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/11). Namun, entah kenapa rapat tersebut batal dilaksanakan.
Rencananya, RDP membahas kisruh pembangunan gedung ruang perkuliahan baru dan hotel Polteknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar. Mengundang penanggung jawab proyek, tokoh masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (SKPD). RDP ini diganti menjadi rapat internal anggota dewan.
“Sudah tidak ada lagi RDP, karena sudah dilakukan. Ini tinggal rapat internal anggota komisi saja, namun tetap membahas masalah-masalah pembangunan di Poltekpar itu. Segera kita lakukan rapat internal minggu ini,” kata Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Rahman Pina, kemarin.
Dalam rapat internal di Komisi C nanti, lanjut Rahman Pina, masalah banjir seperti yang dikhawatirkan masyarakat setempat menjadi fokus pembahasan. Selain soal perizinan bangunan.
“Poin yang akan dibahas nanti mengenai banjir akibat dari adanya pembangunan seperti yang dikhawatirkan masyarakat di sana. Meski begitu, soal izinnya tetap kita awasi. Karena mereka sudah janji untuk mengurusnya,” jelas Rahman.
Terpisah, anggota Komisi C Andi Zainuddin Baso mengaku belum mengetahui jadwal rapat internal terbaru di komisinya. Namun ia memastikan, pembangunan gedung baru Poltekpar Makassar tetap mendapat pengawasan dari dewan.
“Saya belum tahu kapan rapatnya. Kalau RDP sudah pernah dilakukan. Kami juga meminta penanggung jawab pembangunan gedung harus berkomunikasi dengan warga dan menyelesaikan keluhannya. Karena warga di area lokasi khawatir akan banjir. Keluhan inilah yang harus dicarikan solusinya,” tandasnya.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Sulsel melalui Direkturnya Musaddaq, menyoroti komitmen legislatif yang terkesan melunak menyikapi pelanggaran bangunan hotel praktik dan gedung baru perkuliahan di Poltekpar.
Menurutnya, berlangsung aktivitas pembangunan gedung tanpa memiliki dokumen izin yang lengkap bukanlah hal baru di Makassar. Poltakpar Makassar menambah catatan panjang menambah pembangunan yang melanggar .
Kasus seperti ini, kata Musaddaq, tidak boleh ditoleransi dan dibiarkan. Pemerintah Kota Makassar dan anggota dewan harus aktif mengawasi dan memberikan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan. Jika dibiarkan, maka masalah-masalah baru akan muncul dan sulit untuk diselesaikan.
“Di sini tugas dari anggota dewan melaksanakan fungsinya. Meskipun perizinan adalah tugas atau kewenangan dari pemerintah kota, namun dewan dapat melaksanakan fungsi pengawasannya dan mendorong agar pelanggarnya. Ini tentu bisa mempengaruhi komitmen dan kredibilitas anggota dewan juga,” jelas Musaddaq, Senin (5/11).
Dia meminta agar anggota dewan tidak hanya bisa main gertak menyikapi sebuah pelanggaran. Karena para legislator memiliki otoritas mengambil sikap tegas kepada pelaku pelanggar bangunan tanpa izin.
“Jangan cuma main gertak dan ujung-ujungnya melunak. Ini kan menimbulkan pertanyaan atas komitmen dan kredibilitas dari anggota dewan,” kuncinya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga angkat bicara terkait persoalan ini. Danny, sapaannya akrabnya, mengatakan jika semua pembangunan gedung harus seizin pemerintah kota. Jika tidak, maka hal itu adalah sebuah pelanggaran
Olehnya, pihak Poltekpar tetap harus mengikuti aturan yang ada. Karena pembangunan tersebut, dikatakan Danny, akan didukungnya jika sesuai dengan prosedur.
“Kalaupun IMBnya itu gratis atau tidak, harus tetap mengikuti aturan. Ikuti saja, kita pasti mendukung,” katanya.
Danny menekankan kepada pihak Poltekpar untuk cepat mengurus IMB proyek yang sementara dibangunnya. “Segera benahi IMBnya itu. Termasuk juga amdalnya,” imbuhnya. (arf-nug/rus/c)



×


Anggota Dewan Jangan Hanya Main Gertak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar