MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memangkas anggaran perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan komputer dalam usulan OPD di APBD Pokok 2019.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan, langkah pengurangan tersebut sebagai upaya merasionalisasi anggaran program yang selama ini melekat di OPD.
Hasil dari pengurangan anggaran program tersebut, kemudian dialihkan ke anggaran program infrastruktur sesuai dengan visi dan misi pemerintah kota, yakni merestorasi tata ruang kota menuju kota dunia.
Atau anggarannya banyak dialihkan ke dalam pos anggaran progran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar untuk infrastruktur, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.
“Anggaran yang kami berikan ini sesuai dengan rencana kerja dinas yang telah disiapkan. Anggaran program di Dinas PU Makassar paling tinggi, sebesar Rp400 miliar untuk program infrastruktur. Menyusul Dinkes Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Makassar,” kata Mario, Selasa (6/11).
Ia menambahkan, untuk anggaran perjalanan dinas dan lainnya baru akan ditetapkan dan disahkan di rapat selanjutnya. Rapatnya berlangsung pekan depan oleh Banggar DPRD Kota Makassar.
“Angka-angkanya baru ditetapkan dalam rapat pekan depan oleh Banggar. Nanti baru ketahuan di sana nanti. Tapi sudah jelas ada penurunan anggaran di dinas-dinas, karena fokus penganggaran bukan lagi pada pengadaan ATK, pegawai dan perjalanan dinas. Tapi ke pembangun atau infrastruktur,” tambahnya.
Jangan Paksakan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan meminta agar pemerintah provinsi tidak memaksakan sejumlah program dan anggaran yang tidak begitu dirasakan manfaatnya untuk masyarakat di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan koordinator Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, kemarin. Kata dia, saat ini dewan belum bisa bekomentar banyak karena belum tahu anggaran untuk APBD pokok 2019 nantinya dibelanjakan untuk kegiatan apa.
“Kami hanya mengingatkan jangan sampai memaksakan mengambil kewenangan pembiayaan tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan pemprov,” ujarnya.
Fachruddin Rangga mencontohkan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, mau dipaksanakan untuk ditarik menjadi kewenangan pemprov. Sementara masih banyak jalan yang merupakan kewenangan Premprov yang perlu perbaikan dan butuh anggaran yang tidak kecil.
“Belum lagi kebutuhan dasar masyarakat, yang anggarannya mengalami penurunan sangat drastis seperti pertanian, perikanan dan koperasi UMKM,” jelas legislator Partai Golkar Sulsel ini.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel HA Kadir Halid yang juga dimintai tanggapannya soal kemungkinan adanya program yang akan dipangkas, mengkau belum bisa memberikan penjelasan. Karena rencana kerja anggaran (RKA) nya belum diterima dari pemprov Sulsel. “Kita belum tahu karena belum ada RKAnya,” ujar Kadir Halid. (arf-rif/rus)

