pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sulsel Jadi Kelinci Percobaan, Fraksi Terbelah

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah akhirnya memenuhi janjinya. Ia hadir pada Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Jumat (23/11). Agendanya, Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap draft APBD 2019.
Pada umumnya, semua fraksi menerima apa yang disampaikan gubernur. Namun perlu penjelasan lebih lanjut di tahap pembahasan draft APBD 2019.
Di sini fraksi terbelah. Ada yang berharap agar pembahasan dilakukan di tingkat komisi sesuai tata tertib dewan. Ada pula yang memandang pembahasan hanya perlu dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD). Hal itu sesuai PP No 12 tahun 2018.
Fraksi yang ngotot untuk tetap dilakukan pembahasan tingkat komisi adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Umat Bersatu, Demokrat, Nasdem, Hanura, Gerindra, dan PPP. Sementara yang tidak setuju adalah Fraksi PAN, PDIP, dan PKS.
Hoist Bachtiar dari Fraksi Golkar mengatakan masih ada yang ingin dibahas secara teknis dengan pelaksana kegiatan. Karena itu, perlu ada pembahasan di rapat komisi.
“Di Badan Musyawarah (Bamus), ditetapkan jadwal rapat komisi. Kami minta hadirkan pejabat dan OPD tepat waktu untuk membahas hal-hal yang butuh pembahasan,” ungkapnya.
Irwandi Natsir dari Fraksi PAN tetap bersikukuh jika pembahasan APBD 2019 mengacu pada PP No 12 Tahun 2018. “Kami komitmen mengawal apa yang menjadi program prioritas gubernur,” tegasnya.
Usai paripurna, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menegaskan jika tidak ada lagi pembahasan komisi sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018. Dia mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Banggar soal itu.
Namun dia mengatakan, kalaupun ada pembahasan yang melibatkan komisi, itu hanya sebatas konsultasi. Pihaknya juga sudah komunikasi kepada OPD agar TAPD diback up jika ada hal-hal yang perlu dijelaskan kepada DPRD terkait anggaran tahun depan.
“Sejauh ini hubungan kita dengan DPRD tidak ada masalah. Kalau ada dinamika, harus disikapi dengan baik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Sulsel sebenarnya menjadi kelinci percobaan dari berlakunya PP No 12 Tahun 2018.
“PP No 12 baru tahun ini diberlakukan. Sulsel menjadi kelinci percobaan. Karena daerah lain belum melakukan. Baru Sulsel,” ungkapnya.
Usai paripurna, Banggar bersama TAPD langsung menggelar rapat untuk membahas isu yang berkembang di paripurna. Rapat yang berlangsung sekitar 30 menit itu tiba pada kesimpulan yang mengakomodir keinginan eksekutif dan legislatif.
Ni’matullah selaku koordinator Banggar, menjelaskan pihaknya tetap melibatkan komisi dalam pembahasan anggaran. Namun kewenangan komisi tidak seperti dulu lagi.
“Di komisi bukan rapat final, namun bersifat seperti rapat dengar pendapat. Kalaupun terjadi rapat di komisi, disebut rapat banggar diperluas. Keputusan di sana tidak bersifat final,” kata Ni’matullah.
Mekanisme rapat diperluas di komisi, kata Ni’matullah, pimpinan harus mengundang gubernur supaya melibatkan OPD untuk menjawab pertanyaan DPRD. Dan itu sudah disepakati oleh gubernur.
“Jadi tetap ada pembahasan di komisi. Ini malam (tadi malam), ada pembahasan dilakukan di komisi B dan E,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat itu menekankan, pembahasan APBD 2019 itu harus rampung sebelum 30 November mendatang. Kalau tidak, APBD Sulsel akan dipenalti. Kemendagri akan turun melakukan investigasi siapa yang bersalah, apakah eksekutif atau legislatif sehingga APBD molor disahkan.
Jika disebabkan DPRD, maka para wakil rakyat itu tidak akan menerima gaji enam bulan berturut-turut. Namun, sebaliknya jika eksekutif yang bersoal.
Selain itu, APBD yang akan digunakan adalah APBD 2018. Itu pun hanya sebatas belanja rutin yang bisa berjalan. Tidak ada program yang bisa dikerjakan. (rhm/rus)



×


Sulsel Jadi Kelinci Percobaan, Fraksi Terbelah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar