MAKASSAR, BKM — Lima orang pria digelandang Tim Khusus Polsek Rappocini. Mereka digerebek di dua rumah Jalan Tala’ Salapang dan Minasa Upa, Jumat dini hari (30/11) sekitar pukul 01.00 Wita.
Masing-masing Anugrah Aldi (20), warga Jalan Bumi Sarindah, Kabupaten Gowa. Andirga (19) dan Andi Abdul Khalik (23), beralamat di Jalan Tala’ Salapang. Rio Wola (24), warga jalan Ketilang. Serta Syahrul Ramadhan (19), bertempat tinggal di Jalan Ujung.
Bersama kelimanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beragam jenis narkoba. Barang haram tersebut ditemukan di kediaman pelaku. Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana memimpin langsung pengungkapan kasus ini.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rappocini Kompol H Supriadi Idrus melalui Ipda Nurtjahyana, menjelaskan sesaat sebelum penggerebekan dilakukan, dilaksanakan patroli wilayah. Kala melintas di Jalan Tala’ Salapang, terlihat seorang lelaki yang menampakkan gelagat mencurigakan.
Petugas lalu mencegat dan menghampirinya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hasilnya, di saku jaket dan celananya ditemukan dua saset yang diduga sisa paket tembakau gorilla.
Lelaki yang belakangan diketahui bernama Anugrah ini langsung diinterogasi. Dari cuitannya, ia menyebutkan nama sejumlah rekannya. Pengembangan pun dilakukan. Sebuah rumah didatangi. Lokasinya tak jauh dari penangkapan Anugrah.
Dari dalam sebuah kamar diamankan Abdul Halik. Ditemukan tiga linting sisa pakai tembakau gorilla sintetis, serta beberapa saset kosong. Ia baru saja usai menggelar pesta mengisap tembakau gorilla.
Dari kamar Abdul Halik, perburuan dilanjutkan. Kali ini menyasar pemasoknya. Dari keterangan Anugrah, Rio Wola yang bertindak selaku penjual berhasil diringkus.
Dari keterangan Rio Wola, diperoleh informasi jika ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berdomisili di Minasa Upa. Tim lalu bergerak ke lokasi yang disebutkan. Seorang pria bernama Bayu berhasil diamankan.
Dari tangan Bayu disita beberapa botol minuman keras (miras). Ditemukan pula tembakau gorilla yang disembunyikan dalam pembungkus rokok yang telah dibuang dekat tempat duduk.
Seorang lelaki bernama Syahrul Ramadhan yang berada di lokasi, juga diamankan polisi. Saat dilakukan penggeledahan badan, dari saku celananya ditemukan barang bukti obat daftar G jenis tramadol.
”Pengakuan Rio Wola, dia yang menjual tembakau gorilla dari dibelinya dari lelaki Anugrah. Harganya Rp100 ribu per saset. Rio Wala memesannya lewat media sosial Instagram. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” jelas Ipda Nurtjahyana. (ish/rus)
Pengedar Tembakau Gorilla Pesan Lewat Instagram
×

