MAKASSAR, BKM — Dalam sebuah ruangan Mapolsek Bontoala, terdengar suara seorang lelaki meringis kesakitan. Tak lama kemudian, keluarlah dari balik pintu dua orang lelaki di bawah pengawawaln petugas kepolisian.
Salah satu di antaranya melangkah tertatih. Di kakinya masih terlilit perban putih. Petugas yang membawanya, kemudian memasukkan mereka ke dalam sel.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bahtiar didampingi Panit II Reksrim Ipda Syamsul Bakri Tompo, menyebutkan identitas keduanya. Masing-masing Muhammad Fadil (38), warga jalan Palantikang. Dan Indra Jaya (46), beralamat di Jalan Petta Punggawa.
Keduanya diamankan dalam tindak pidana pencurian dan
pemberatan (curat) serta penadahan.
Salah satu dari keduanya, yakni Fadil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sebab saat digiring ke Mapolsek Bontoala usai pengembangan kasus, di tengah perjalanan ia melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan dan berusaha melarikan diri, Rabu (12/12)
“Tersangka memanfaatkan situasi dengan mencoba kabur. Upaya persuasif yang dilakukan, berupa tiga kali tembakan peringatan ke udara tak dihiraukan. Terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki,” terang Iptu Bahtiar, Kamis (13/12).
Sebelumnya, kata Iptu Bahtiar, pihaknya bersama personel Opsnal menerima laporan adanya kasus pencurian barang berupa laptop di SMA Negeri 1 Makassar. Korban bernama Muhammad Agil (44), Kepala Tata Usaha (KTU) SMAN 1 mengadukan kejadian yang dialaminya ke polisi.
”Korban melaporkan kehilangan laptop yang sebelumnya disimpan di tempat biasa. Ketika hendak menggunakannya, baru ia tahu kalau laptop tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Bontoala,” jelas Iptu Bahtiar lagi.
Menyikapi laporan korban nomor: LP/436/K/XII/2018/Restabes Mks/Sek Bontoala, dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian Jalan Bawakaraeng. Keterangan saksi-saksi juga dikumpulkan. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi.
Ternyata, pelakunya orang dalam sekolah sendiri. Dia adalah Fadil, pria yang sehari-harinya bertugas sebagai keamanan sekolah (security). Polisi pun berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan polisi, Fadil mengakui perbuatannya. Laptop hasil curiannya bahkan telah ia jual seharga Rp1 juta ke seorang lelaki bernama Indra Jaya. Ia tinggal di Jalan Petta Punggawa.
Petugas kemudian menggiring Fadil untuk pengembangan kasus. Ia diminta menunjukkan rumah penadah barang curiannya. Di Jalan Petta Punggawa, Indra Jaya berhasil diamankan. Dari tangannya disita barang bukti berupa satu unit laptop 14 inci merk Asus warna merah. (ish-jul/rus)
Security Ditembak Usai Curi Laptop KTU SMAN 1
×

