MAKASSAR, BKM — Nasrullah alias Nasrul (23) diamankan aparat kepolisian Unit Lalulintas Polrestabes Makassar. Sopir truk ini terciduk menguasai narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Nasrul sementara membawa kendaraannya, Rabu sore (12/12). Saat melintas di Jalan KH Abdul Jabbar Azzikin, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, polisi mencurigai gelagatnya. Mobil truk tersebut lalu disetop.
Ketika diminta menunjukkan kelengkapan berkendara, Nasrul memperlihatkan SIM dan STNK. Tak berhenti sampai di situ, polisi lalu memeriksa isi mobil. Ditemukanlah sebuah tas berisi satu buah bong serta alat isap (bong) bekas pakai. Juga sebuah bungkusan saset yang sudah digunakan.
Belakangan diketahui, sebelum dihentikan oleh polisi, Nasrul terlihat oleh ketika mengemudikan kendaraannya. Petugas Satlantas Polrestabes kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polsek Biringkanaya.
Saat menjalani pemeriksaan, ternyata Nasrul dalam kondisi fly usai mengonsumsi sabu. Ia juga mengakui jika barang haram sabu serta bong yang ditemukan di atas truk merupakan miliknya.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha Pamungkas yang dikonfirmasi, Kamis (13/12) mengatakan, Nasrul berdomisili di Kampung Cedde, Jalan Laikang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya. Ia kini telah ditahan dalam keterlibatannya pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Nasrul mengakui jika barang di atas mobilnya merupakan bungkusan sisa sabu yang telah ia konsumsi. Barang tersebut dibelinya di Kabupaten Sidrap seharga Rp100 ribu.
Pria dengan tato di lengannya ini, mengaku sudah sembilan bulan mengonsumsi sabu. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap siapa pemasoknya. (ish/rus)
Sopir Buang Sabu dan Bong Bekas Pakai di Atas Truk
×

