MAKASSAR, BKM — Dua lelaki warga Pampang 2 digelandang ke Mapolsek Panakkukang. Mereka adalah pelaku tindak pindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), yang ketika beraksi tidak segan-segan melukai korbannya.
Dia adalah Safa Rustam (26), dan Alamsyah (17). Aksi terakhir keduanya saat memukul korban dengan menggunakan balok. Setelah tak berdaya, pelaku membawa kabur motor korbannya. Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan adanya dua warga Pampang 2 yang dijebloskan ke bui. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa keduanya dan terbukti melakukan aksi curat.
Korban yang mengalami kejadian tersebut kemudian mengadu ke polisi. Nomor laporannya: LP/1455/XII/K/2018/Restabes Makassar/Polsek Panakkukang.
Kompol Ananda lalu menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. Berawal ketika anggota Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli.
Saat berada di Jalan Urip Sumohardjo, diperoleh informasi dari warga menyebutkan bahwa di Jalan Urip Sumoharjo Lorong IV telah terjadi aksi perampasan motor milik seorang pengemudi ojek daring. Pelakunya diduga dua orang.
Petugas langsung bergerak ke lokasi. Memang benar ada peristiwa tersebut. Kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara. Di samping itu mengambil keterangan saksi-saksi. Sementara personel lainnya mengejar pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui jika dua pelaku yang cukup sadis itu merupakan warga Jalan Pampang 2. Pelacakan pun dilakukan. Hasilnya, kedua pelaku tengah berada di Jalan Pampang 2.
Sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian keduanya langsung dikepung. Mereka tak bisa berkutik. Rustam dan Alamsyah langsung diborgol.
Dari tangannya diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan.
”Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan aksi perampasan motor saat korban melintas di Jalan Urip Sumoharjo Lorong IV. Itu mereka lakukan lantaran kesal karena mengira korban ingin menghalangi jalannya saat melintas di lorong IV. Kedua pelaku menganiaya korban dengan memukulinya sebanyak tiga kali menggunakan balok,” terang Kompol Ananda. (ish/rus)
Dua Warga Pampang Balok-baloki Ojek Daring dan Rampas Motor
×

