MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial KH (15) tengah asyik bermain catur di depan rumahnya. Tiba-tiba datang beberapa orang pria bersenjata mengepungnya. Dia pun tak berkutik, dan hanya bisa menahan malu di depan rekannya.
Polisi meringkus KH akibat perbuatannya melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. Teman bermain caturnya pun terkejut begitu mengetahui perbuatan KH.
Lelaki bersenjata yang meringkusnya merupakan personel Opsnal Polsek Tamalate. Mereka kemudian menggelandang KH ke mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, KH mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian di rumah tetangganya. Korban bernama Indrajami (48), warga Jalan Kompleks Hartaco Blok 2A, Kecamatan Tamalate.
Kala beraksi, pelaku tak sendirian. Melainkan ditemani rekannya. KH lalu menyebutkan identitas rekannya itu, yakni Fd.
Dalam pengakuan KH, aksi pencurian yang dilakoninya berlangsung Sabtu (15/12). Ia bersama Fd beraksi di rumah korban dengan cara membobolnya.
Saat melihat situasi sekitar dalam keadaan sepi, keduanya kemudian merusak jendela rumah. Selanjutnya masuk dan mengambil gawai dua unit. Masing-masing merk Iphone 6, dan Samsung kecil. Termasuk uang tunai Rp800 ribu yang diambilnya dari tempat tidur korban.
Panit II Reskrim Opsnal Polsek Tamalate Ipda Sugiman, mengatakan penangkapan KH dilakukan berdasarkan laporan korban yang merupakan tetangganya sendiri. Ia mengadukan peristiwa yang terjadi di rumahnya, dan mengaku kehilangan gawai serta uang tunai. Laporan korban teregistrasi dengan nomor: LP/1367/XII/2018/Restabes Makassar/Sek Tamalate tertanggal 15 Desember 2018.
”Berdasarkan laporan korban, diduga pelaku pencurian adalah tetangganya sendiri. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Terungkap jika remaja berinisial KH pelakunya,” ungkap Ipda Sugiman.
Ciri-ciri fisik KH juga diketahui. Salah satunya adalah memiliki rambut yang telah dicat warna pirang. Dia pun akhirnya disergap ketika sedang bermain catur. (ish/rus)
Maling Berambut Pirang Terciduk Main Catur
×

