MAKASSAR, BKM — Pembangunan jalan nasional Bypass Mamminasata terus berlanjut. Sesuai perencanaan awal, tahap 1 sepanjang 13 kilometer dikerjakan 2015-2018. Namun hingga kini progres pengerjaan baru mencapai 66 persen.
Dengan waktu pelaksanaan yang sudah habis ini, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan. Diharapkan bulan Desember ini sudah keluar penetapan dari Kementerian Keuangan.
Kepala BBPJN XIII Makassar Miftachul Munir, mengatakan pihaknya berharap ada perpanjangan program multiyears tersebut selama setahun. Terlebih tahun 2019 mendatang, sudah disiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar.
“Kita lagi tunggu keputusan soal perpanjangan waktu ini. Akhir tahun ini juga sudah ada Rp20 miliar untuk pembebasan lahan. Pak Gubernur sudah tandatangani penetapan lokasi pada tanggal 26 November,” katanya belum lama ini.
Anggaran lahan ini, kata Miftachul, untuk 100 lebih petak lahan. Dirinya minta Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (TP2T BPN) segera memproses pembebasan lahan, sehingga bisa dibayarkan bulan ini.
Terkait kelanjutan Bypass Mamminasata tahap II (poros Kariango-jalan Malino) dan tahap III (jalan Malino-poros Galesong), sementara dalam kajian Kementerian PUPR. Sekadar diketahui tahap I Bypass Mamminasata dianggarkan Rp245,86 miliar.
“Kelanjutannya akan diusulkan skema pembiayan lain, apakah efebility payment atau skema tol. Apalagi sudah ada studi dari JICA tahun 2007 lalu. Kita lagi uji kelayakan finansial dan ekonomi sebelum dijual ke investor,” jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 02 Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XIII Makassar Marlin Ramli, mengatakan dirinya meminta waktu 220 hari untuk menyelesaikan tahap 1 Bypass Mamminasata.
Terkait progres pengerjaan, Marlin menjelaskan sudah sudah 66 persen. Dengan lahan yang tersedia saat ini, kontraktor hanya bisa menyelesaikan sampai 80 persen. Sementara sampai akhir tahun maksimal 68 persen.
“Kalau tidak ada lahan, tentu kita tak bisa bekerja. Sekarang saja dengan beberapa lahan yang sudah dibebaskan, hanya bisa menyelesaikan sampai 80 persen,” tambahnya.
Marlin mengungkapkan masih ada 11 hektare lahan yang belum dibebaskan. Anggaran Rp20 miliar yang ada hanya bisa membebaskan 5 hektar. Itupun masih menggunakan hitungan tim paresial 2014 lalu.
Berdasarkan hasil konsultasi publik terakhir, banyak pemilik lahan meminta dilakukan pengukuran kembali. Termasuk soal penentuan harga baru, masih harus menunggu hasil dari tim apresial. (rhm/rus)
Bypass Mamminasata Dikucur Rp70 Miliar
×

