pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bandar dan Empat Pengedar Sabu-Ekstasi Terciduk

MAKASSAR, BKM — Lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika kini mendekam dalam sel tahanan Polrestabes Makassar. Mereka merupakan jaringan pengedar sabu dan ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa.
Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya adalah perempuan. Masing-masing Shanty Herawati alias Shanti (36), Erlina alias Lina (38), dan Hadyan Amir alias Dian. Sementara dua lainnya adalah pria, yakni Ardi bin Abdul Rahman alias Ardy (32), dan Trinato Rachmat alias Abang (32).
Pengungkapan kasus ini, bermula ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan seorang tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan. Seorang yang sudah dikantongi identitasnya dilacak, dan diketahui tengah berada di kompleks perumahan Minasa Upa.
Sebuah rumah di perumahan tersebut dikepung. Dua orang wanita berhasil diamankan. Yakni Lina dan Shanti. Dari tangannya diamankan delapan saset sabu dan tiga bungkus pil ekstasi Setiap bungkusannya berisi 100 biji.
Polisi kemudian menginterogasi kedua perempuan tersebut. Mereka mengaku menguasai barang haram tersebut. Rencananya akan dipasok di saat pesta malam pergantian tahun (tahun baru).
Selain itu, keduanya juga menyebut tiga nama rekannya. Masing-masing seorang perempuan dan dua pria. Polisi lalu mengembangkan ‘nyanyian’ kedua tersangka. Mereka kemudian digiring guna menunjukkan lokasi persembunyian rekannya.
Perempuan Dian yang lebih awal diamankan. Dari tangannya disita barang bukti berupa enam bungkus pil ekstasi yang sudah dikemas. Satu bungkusnya berisi 100 biji. Sehingga jika ditotalkan dengan yang diamankan sebelumnya, jumlahnya mencapai 900 biji.
Dari interogasi petugas, diperoleh keterangan bahwa peredaran barang haram tersebut dikendalikan seorang terpidana di Lapas Bollangi. Namanya Trinato atau biasa dipanggil Abang.
Pengembangan kasus pun dilakukan. Yang diburu masih anggota jaringan ini. Ditangkaplah Ardi. Polisi menyita barang bukti satu saset narkoba jenis sabu dari tangannya.
Tuntas menciduk empat orang, Tim Satresnarkoba mendatangi Lapas Bollangi. Di sana diamankan Trinato Rachmat alias Abang. Dalam pemeriksaan polisi, Abang bertindak mengerahkan empat rekannya untuk mengedarkan narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika mengatakan, kelima tersangka terciduk pada Rabu (26/12). ”Mereka berencana memasok sabu serta pil ekstasi saat malam tahun baru. Rencana kelimanya akhirnya berhasil digagalkan,” ujar Kompol Diari, kemarin. (ish/rus)



×


Bandar dan Empat Pengedar Sabu-Ekstasi Terciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar