pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Jambret Terciduk Tidur di Rumah Keluarga

MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Kubis bernama M Enal, kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Bontoala. Remaja berusia 19 tahun ini terlibat dalam kasus jambret dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bontoala.
Enal diringkus polisi ketika berada di rumah keluarganya Jalan Maccini Sombala, Sabtu (5/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Ia kemudian digelandang ke mapolsek guna menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam catatan kepolisian, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya. Terakhir, pada Senin (12/11) tahun lalu, Enal menjambret seorang ibu rumah tangga di wilayah hukum Polsek Bontoala. Ia bersama rekannya yang kini masih buron.
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin mengemukakan, penangkapan tersangka dilakukan saat Kanit Reskrim Iptu Bachtiar bersama Panit II Reskrim Ipda Syamsul Bakri Tompo melakukan patroli wilayah. Mereka menerima informasi dari warga bahwa DPO kasus jambret yang selama ini diburu, tengah berada di rumah keluarganya di daerah Maccini Sombala.
”Tersangka diamankan ketika sementara tertidur. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Saharuddin, kemarin
Selain jambret, lanjut Saharuddin, tersangka juga melakukan pencurian di warung. Ia ditemani rekannya bernama Edwin alias Aco, serta seorang wanita bernama Ekawati.
Mereka membobol warung dengan cara merusak pintunya. Selanjutnya menggasak barang berupa rokok bermacam merk.
Edwin dan Ekawati telah lebih duluan ditangkap petugas. Polisi masih mengembangan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya. (jul/rus)



×


DPO Jambret Terciduk Tidur di Rumah Keluarga

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar