pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mencuri di Bone, Ditangkap di Makassar

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dikepung personel Resmob Polres Bone. Tim yang dipimpin Ipda Achmad Alfian ini diback up Tim Khusus Polda Sulsel yang dikomandani Aiptu Iqbal Kosman.
Tak lama kemudian, dari balik pintu keluarlah seorang pria paruh baya dengan tangan terborgol. Selanjutnya dinaikkan ke atas mobil, lalu digiring ke posko Timsus Polda Sulsel. Lalu, pada Minggu (6/1) diserahkan ke Unit Resmob Polres Bone guna diperoses lebih lanjut.
Lelaki yang diamankan itu bernama Andi Syafruddin alias Unding (50). Ia terlibat dalam tindak pidana pencurian di Kabupaten Bone.
Kala beraksi, pelaku memutus aliran listrik di rumah korban. Selanjutnya mencungkil pintu belakang dengan menggunakan linggis. Kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit gawai merk Oppo F5, beserta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tersangka Unding masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone. Penangkapannya di Jalan Sunu, Makassar dilakukan berdasarkan laporan polisi korban bernama Eva Triani Nir, warga Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Biru,Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Laporan bernomor LP/606/XII/ 2018/Res Bone tertanggal 11 Desember 2018 itu kemudian ditindaklanjut. Polres Bone menerbitkan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/04/I/Res.1.8/2019.
”Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polres Bone. Selanjutnya, aparat Polres Bone berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel. Dilaporkan bahwa DPO tersebut tengah berada di Makassar,” jelas Kombes Dicky, kemarin.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Tim Resmob Polres Bone yang diback up Timsus Polda Sulsel bersama-sama turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terlacak. Ia tengah berada di rumah keluarganya di Jalan Sunu. Tim gabungan melakukan penyergapan dan berhasil meringkus tersangka.
Ketika menjalani pemeriksaan, Unding mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian di rumah korban dengan membawa gawai serta uang tunai. Dari tangan pelaku, tim gabungan menyita barang bukti satu unit gawai merk Oppo F5. (ish/rus)



×


Mencuri di Bone, Ditangkap di Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar