MAKASSAR, BKM — Dua timah panas bersarang di tubuh Faisal Rajab alias Ical (32). Dia pun meregang nyawa di ujung bedil petugas. Sepak terjangnya di dunia hitam berakhir sudah.
Warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap inimerupakan tersangka tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Statusnya sebagai bandar. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya. Yakni 5 kg.
Langkah tegas diambil personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polrestabes Makassar saat melakukan penangkapan, Minggu dini hari (13/1). Saat itu tersangka mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
Tersangka Faisal memukul tangan salah seorang petugas dengan menggunakan kunci roda. Selanjutnya mencoba merebut senjata polisi.
Melihat gerakan yang membahayakan nyawa itu, personel lain mengambil tindakan tegas. Perlawanan Faisal terhenti. Ia tumbang usai terkena peluru. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun nyawanya tak tertolong. Ia meninggal di perjalanan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merilis kasus ini di mapolrestabes, Minggu (13/1). Ia didampingi Kasatreskrim Narkoba Kompol Diari Astetika.
Kombes Wahyu menjelaskan, pengungkapan bermula ketika anggota Satreskrim Narkoba mengamankan seorang tersangka lain bernama Dandi (29). Dari tangan lelaki ini diamankan barang bukti sabu seberat 10 gram.
Keterangan Dandi yang disampaikan dalam pemeriksaan, kemudian ditindaklanjuti petugas. Pengembangan kasus dilakukan. Sebuah mobil Daihatsu Sirion yang dicurigai milik bandar yang disebutkan Dandi, pun diintai. Kendaraan tersebut bernomor polisi DW 805 KA warna merah kombinasa putih yang telah divariasi. Nomor platnya pun sudah dimodifikasi dengan huruf timbul tebal.
Kasatreskrim Narkoba Kompol Diari Estetika memimpin langsung personelnya melakukan perburuan. Ketika mobil yang dikendarai Faisal melaju di Jalan Bulukunyi, petugas langsung menyergapnya. Tersangka Faisal dibekuk. Mobilnya lalu digeledah.
”Di dalam mobil ditemukan satu tas warna hitam. Ketika diperiksa, isinya 5 kg sabu yang terbungkus saset besar. Tersangka bersama barang buktinya kemudian diamankan di mobil,” terang Kombes Wahyu.
Hanya saja, proses penangkapan kali ini tidak berjalan mulus. Polisi mendapat perlawanan dari tersangka. Hingga akhirnya ditembak. Peluru bersarang di bagian dada, hingga nyawanya tak tertolong.
”Sempat dibawa ke RS Bhayangkara. Namun meninggal di perjalanan akibat kehabisan darah,” tambah kapolrestabes lagi.
Kasatreskrim Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika menyebut, tersangka Dandi dan Faisal merupakan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Makassar. Sebelumnya, mereka terdeteksi sudah mengedarkan 10 kg sabu di kota ini.
”Tersangka Dandi yang lebih dulu diamankan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka Faisal berhasil diamankan. Dia menguasai barang bukti 5 kg sabu. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Dia memukul lengan dan leher anggota menggunakan kunci roda,” beber Kompol Diari.
Saat itulah petugas mengambil tindakan tegas. Empat butir peluru dilesakkan. Dua butir menerjang hingga pecah kaca sebelah kiri mobil yang dikemudikan tersangka. Dua peluru lainnya menembus tubuhnya.
”Keduanya merupakan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Mereka sudah dipantau sejak 2017. Dipasok dari Tarakan,” ujar mantan Wakapolres Wajo ini.
Wakasatreskrim Narkoba AKP Indra Waspada Yudha, mengatakan Dandi dan Faisal merupakan jaringan tersangka Abang. Nama terakhir ini sudah tertangkap tahun lalu dengan barang bukti 900 butir ekstasi. (ish-jul/rus)

