MAKASSAR, BKM–Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar membuka Pendaftaran Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 – 2022.
Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman yang juga Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kota Makassar, Benyamin B Turupadang mengatakan, pendaftaran dimulai pada Selasa (22/1) lalu hingga Kamis (31/1) mendatang.
“Jadi kita buka pendaftaran mulai Tanggal 22 sampai 31 Januari 2019, bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Gedung Balaikota Lantai 6) Kantor Walikota Makassar,” kata Benyamin.
Menurut Benyamin, hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman Kota Makassar.
Selain itu, Benyamin menuturkan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner diantaranya, Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar
“Pendidikan itu harus minimal S1 (Strata satu), Tidak berstatus PNS , TNI dan Polri serta tidak menjadi pengurus partai politik,” tuturnya.
Selain itu mereka juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.
Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Abdul Azis Hasan yang juga merupakan ketua seleksi penerimaan, mengungkapkan sejak dibukanya, sudah banyak masyarakat telah mendaftarkan diri.
“Jadi baru dibuka pendaftaran, dan saya cek kepanitia ternyata sudah banyakmi mendaftar, tetapi rata-rata dari NGO,” ungkapnya.
Selain itu, Azis Hasan juga menyebut akan ada uji publik dan uji kompetensi yang dikalukan pihak tim seleksi untuk menguji kemampuan para calon komisioner. Bahkan ia mengatakan kompetisi ini akan berjalan sengit karena hanya menerima 3 orang.
“Nantinya cuma tiga yang diterima diposisi ketua ada satu orang dan dua orang sebagai wakil ketua,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa tim seleksi itu terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, perguruan tinggi, serta perwakilan dari Anti Corruption Commite (ACC). Olehnya itu Azis berharap kegiatan tersebut secepatnya rampung sesuai dengan target, sehingga calon yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas pengawasan publik secepatnya.(nug/war/c)
Timses Buka Penerimaan Komisioner Ombudsman
×

