pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perlu Diatur Zona Parkir Angkutan Daring

MAKASSAR, BKM — Tidak dapat dipungkiri bahwa transportasi daring saat ini sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Selain cepat, akurat, juga lebih transparan dalam masalah tarif.
Seiring dengan makin banyaknya pengguna angkutan jenis ini, persoalan baru pun muncul. Para pengemudi daring, baik roda dua maupun empat kian bertambah pula. Konsekwensinya, mereka kemudian memilih tempat mangkal yang dinilai dekat dengan pemesannya. Kondisi ini menimbulkan masalah baru. Salah satunya bisa memicu terjadinya kemacetan.
“Angkutan online itu cepat, lebih akurat, jelas berapa bayarnya. Transportasi online sudah menjadi kebutuhan masyarakat di era sekarang. Namun karena merasa dibutuhkan, jangan sampai transportasi online ini tidak mengindahkan regulasi yang berlaku. Sudah tidak benar kalau begitu,” ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lambang Basri, kemarin.
Persoalan para pengemudi transportasi daring saat ini, menurut Lambang Basri, karena mereka tidak memiliki tempat mangkal resmi, tidak punya kantor perusahaan yang mengakomodir kendaraan, dan tidak ada pelataran parkir. “Jadi di mana saja mereka bisa mangkal,” katanya.
Dia berharap pemerintah, khususnya instansi terkait bisa lebih tegas dalam menegakkan peraturan. Terutama bagi semua komponen yang sudah mengganggu aktifitas masyarakat. Salah satunya, seperti para driver online yang memarkir kendaraannya sembarangan.
Dia berharap ke depan, diatur zona-zona yang bisa menjadi lokasi driver online memarkir kendaraannya. “Tidak ada hidup tanpa aturan. Kita harus memikirkan estetika kota yang berhubungan dengan perlintasan. Jangan parkir sembarang tempat,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iqbal Asnan menegaskan, semua bentuk pelanggaran yang berhubungan dengan lalulintas akan ditindakinya. Namun, ia mengingatkan semua penindakan tetap harus dipelajari terlebih dahulu.
Terkait angkutan daring yang membuat pangkalan di ruas jalan sehingga memicu terjadinya kemacetan, Iqbal mengatakan perlu ditinjau terlebih dahulu. Apakah memang benar mereka yang menyebabkan macet. Atau apakah benar mereka melanggar aturan rambu yang tersedia.
Iqbal mengatakan, selama ini tiap harinya pihaknya turun melakukan pengamanan. Hanya saja, pihaknya belum mendapati adanya transportasi daring yang membuat pangkalan dan melanggar rambu jalan.
“Intinya, semua kita akan tindaki. Siapa saja. Kita tidak kenal dia online atau tidak. Kalau kita lihat melanggar rambu, maka kita pasti tindaki. Tapi untuk ini, bagusnya kita rembukkan dulu supaya jelas apakah mereka memang melanggar,” jelas Iqbal.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, dirinya belum menerima laporan terkait hal tersebut. Danny tak mau gegabah dalam mengambil sikap.
Ia menegaskan hal seperti ini perlu dirembukkan terlebih dahulu, apakah benar mereka melanggar aturan. Karena, menurut Danny, jika pangkalannya tak melanggar aturan, maka tak ada kewajiban dirinya melakukan penindakan.
“Saya belum dapat laporan soal itu. Tapi nanti coba kita bicarakan terlebih dahulu sama semua pihak yang terkait. Kalau mereka tidak melanggar, itu tidak menjadi masalah. Tapi kalau ada pelanggaran, pasti akan ditindak,” tandas Danny. (rhm/rus)



×


Perlu Diatur Zona Parkir Angkutan Daring

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar