MAKASSAR, BKM — Tim Resmob (Reserse Mobile) Polda Sulsel berhasil menangkap komplotan pencuri gawai. Mereka kerap beraksi di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikan, Makassar.
Namun, pelaku yang diamankan berbeda dari biasanya. Empat orang yang ditangkap merupakan waria (wanita pria). Sebelumnya, kawanan ini beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) pada Minggu (27/1).
Mereka adalah Sangkala (32) alias Shanti, Saripuddin (29) alias Sari, Junaedi (35) alias Tiara, dan Abustam (31) alias Olle. Selain itu, petugas juga turut menangkap satu orang penadah, yakni Maya (41).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan korban ke Polsek Panakkukang, bernomor: LP/57/K/2019/Restabes Mks/Sekta Panakukkang.
“Keempat pelaku dan penadahnya sudah kita tangkap,” ujar Dicky Sondani, Minggu (3/2).
Dari tangan pelaku, kata Dicky, tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti hasil curian. Masing-masing satu unit gawai Oppo F7, dompet, satu gawai Samsung, dua gawai Oppo, dan sebuah tas.
“Barang bukti itu dicuri pelaku di daerah TMP Panaikang, tempat dimana pelaku diduga sering mangkal,” jelas Dicky lagi.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas,, keempat pelaku mengakui perbuatannya. “Setelah dilakukan pengembangan, ternyata barang barang hasi curian itu dijual kepada seorang penadah,” bebernya.
Petugas pun kemudian mengamankan Maya yang bertindak selaku penadah. Warga Panaikang, Kota Makassar ini membeli barang bukti hasil curian dari para pelaku. (mat/rus)
Empat Waria Komplotan Maling Gawai di TMP
×

