SESI diskusi Membahas Problematika Kota Kita (Mempoki) ri BKM kembali bergulir, Rabu (13/2). Andi Rahmat Mappatoba, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar menjadi narasumber. Apa saja yang dibahasnya?
BELUM cukup dua bulan Rahmat menduduki posisinya saat ini. Ia sebelumnya menjabat sebagai kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar.
Di depan awak redaksi BKM, Rahmat yang didampingi dua kepala sub bagian, memaparkan program kerja BKM ke depan. Sekaligus menyampaikan masalah serta problematika yang ditemukan.
Mengawali masa transisi jabatan di BPM Kota Makassar, ia sudah menemukan adanya peran pemberdayaan sosial yang tidak berjalan maksimal. Apalagi setelah berubahnya status dari badan menjadi bagian. Hal ini membuat peran BPM berkurang. Khususnya untuk peningkatan pemberdayaan di masyarakat.
“Oleh karena itu, kami ingin memaksimalkan lagi peran dan peningkatan pemberdayaan di masyarakat. Saya melihat peran-peran pemberdayaan sekarang ini tidak begitu melekat di BPM Kota Makassar. Justru ada dinas teknis yang cukup kuat melekat pemberdayaan ini. Jadi inilah yang ingin kita maksimalkan,” ujarnya.
Sebagai instansi dalam pembinaan peran pemberdayaan masyarakat, BPM Kota Makassar tahun ini akan fokus dalam menggenjot peran ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Mereka dilibatkan dalam meningkatkan peran serta aktif masyarakat pada berbagai kegiatan masing-masing wilayahnya, berdasar pada sembilan indikator RT-RW.
“Karena itu kami sangat mengapresiasi dan memberi support hadirnya program RT-RW Caradde dari Berita Kota Makassar. Program ini sangat membantu meningkatkan peran di RT-RW se-Kota Makassar agar menjadi lebih baik. Ketua RT-RW bisa berlomba-lomba untuk menjadi terbaik membangun wilayahnya berdasarkan sembilan indikator kinerjanya,” terangnya.
Selain itu, tahun ini BPM Kota Makassar berupaya untuk fokus dalam menjalankan program pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Program baru ini sedang dalam penggenjotan pelaksanaannya, dengan memilih tokoh-tokoh masyarakat yang ingin dibina dan dijadikan sebagai kader. Antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan KPM.
“LPM dan KPM berbeda. Kalau berbicara lembaga sangat jelas perbedaannya. Lembaga pasti memiliki struktur di organisasi, seperti adanya sekretaris dan bendaharanya. LPM diatur dalam Permendagri nomor 5 tahun 2007. Sementara KPM diatur dalam Permendagri nomor 07 tahun 2007. Jika ingin merujuk pada Permendagri 07 tahun 2007, KPM beranggotakan terdiri dari lima orang sampai sepuluh orang,” jelasnya.
Hanya saja, kata dia, yang menjadi kendala untuk sekarang ini adalah pada keterbatasan anggaran. Sehingga anggota KPM yang dibentuk untuk sementara hanya satu orang per kelurahan.
Tugas anggota KPM, lanjut Andi Rahmat Mappatoba, sedikit berat. Yaitu bertugas menggali potensi yang ada di kelurahannya. Dalam melaksanakan tugas, anggota KPM dapat dibantu oleh LPM.
“Kader KPM nantinya menggali potensi di wilayahnya. Dapat disampaikan ke LPM untuk dibantu sebagai wadahnya, agar kemudian dikembangkan jadi lebih baik,” ujarnya.
Apalagi sekarang ini sudah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 187 tahun 2018 yang terkait alokasi dana kelurahan. Diperkuat dengan Permendagri nomor 130 tahun 2018. Ini terkait jenis kegiatan yang akan dikelola melalui alokasi anggaran kelurahan ini. Besaran anggaran kelurahan yang siap digelontorkan hampir Rp350 juta.
Program lain yang ingin dilaksanakan oleh BPM, yakni mengusulkan penghapusan pengadaan unit smartphone bagi ketua RT-RW. Alat komunikasi tersebut bakal diganti dengan handy talky (HT). HT dinilai lebih baik dan efektif digunakan untuk berkomunikasi. Sementara jaminan kesehatan sosial bagi ketua RT-RW tetap dipertahankan.
“Sekarang ini sudah banyak laporan yang masuk kalau smartphone yang diberikan ke RT-RW rusak dan hilang. Kita akan sampaikan saran ke Pak Wali Kota untuk menggantikan smartphone dengan HT. Sehingga bisa dengan mudah mengetahui siapa ketua RT-RW yang aktif monitor,” lanjutnya.
Jika rencana tersebut direalisasikan tahun ini, monitoring ketua RT-RW masing-masing wilayah langsung dikontrol lurah dan camat. Semua RT-RW melaporkan keadaan kondisi lingkungannya menggunakan HT. Hal ini dapat mengurangi pengeluaran untuk pengadaan kuota internet setiap bulannya yang ditanggung kecamatan.
Tahun ini juga, BPM Kota Makassar berharap potensi-potensi budaya yang ada di wilayah kecamatan dapat betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Seperti Tari Pepe’-pepe’ ri Makka yang seharusnya dimanfaatkan dengan membuat panggung terbuka. Tidak hanya mempromosikan budaya Makassar, tetapi juga mendatangkan pendapatan.
BPM Kota Makassar akan mengajak Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk mengelola potensi budaya yang ada. Rencananya, Tari Pepe’-pepe’ ri Makka atau tarian permainan api akan dibuatkan panggung terbuka. Semua wisatawan yang berkunjung di Kota Makassar ini dapat menyaksikan pertunjukan kesenian rakyat.
“Saya dengar kabar Dispar Makassar sudah menangkap apa yang menjadi usulan kami. Coba dibayangkan kalau dalam seminggu tarian ini pentas dua kali. Setiap orang yang ingin menyaksikan ini membayar retribusi. Ini kan menambah pendapatan, khususnya di LPM,” terangnya. (arf/rus)

