MAKASSAR, BKM — Selasa dini hari (19/2). Di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, seorang lelaki tak henti-hentinya meringis kesakitan. Kakinya dipenuhi ceceran darah.
Tak lama kemudian ia menjalani tindakan medis. Proyektil peluru yang bersarang di kakinya pun diangkat. Setelah lukanya ditutupi perban, pria itu dinaikkan ke kursi roda.
Beberapa petugas bersenjata mengawalnya. Mereka adalah personel Polsek Somba Opu dan Tim Khusus Polda Sulsel. Lelaki yang belakangan diketahui bernama Muh Nazar itu dibawa ke Mapolsek Somba Opu, Polres Gowa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Dondani mengatakan, pria yang digiring ke Mapolsek Somba Opu itu berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).
Muh Nazar berusia 38 tahun. Ia memiliki catatan hitam di Mapolsek Somba Opu. Ia beraksi seorang diri memasuki rumah korban dengan cara merusak gembok dan kunci rumah. Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Gowa.
”Tersangka sudah diburu selama tujuh bulan. Pencarian tim Reskrim Polsek Somba Opu melacak keberadaan Nazar di wilayah Makassar,” jelas Dicky, kemarin.
Tim Reskrim Polsek Somba Opu kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk diback up melakukan penyelidikan, serta penangkapan terhadap tersangka. Hasilnya, tersangka diketahui tengah berada di Jalan Baji Minasa.
Personel gabungan kemudian bergerak ke lokasi persembunyian Nazar. Dipimpin Kanit Reksrim Polsek Somba Opu Iptu P Malelak, diback up Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB.
Tersangka yang berhasil diamankan, selanjutnya dinaikkan ke atas mobil. Namun ia berbuat nekat. Nazar mencoba melawan petugas dan lepas dari kawalan. Tiga kali tembakan ke udara diabaikan. Terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas di bagian kaki.
”Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di Kabupaten Gowa. Ada dua rumah warga yang dibobolnya. Proses hukumnya ditangani Polsek Somba Opu,” terang Dicky. (ish/rus)
Tujuh Bulan DPO, Dua Peluru Lumpuhkan Nazar
×

