pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembayaran Kenaikan Gaji ASN Tunggu Juknis

MAKASSAR, BKM — Bulan Maret tak lama lagi dijelang. Sedianya, pembayaran kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2019 sebesar 5 persen segera dilakukan.
Hanya saja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar belum memastikan kapan rapel kenaikan gaji tersebut akan direalisasikan. Mereka beralasan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Azis mengatakan, rencana kenaikan gaji tersebut baru sabatas penyampaian lisan dari pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar untuk membayarkannya.
“Setelah turun PP yang dibarengi dengan petunjuk teknis atau juknis untuk pencairannya, barulah kita menindaklanjuti,” ungkap Arwien ketika dihubungi, Kamis (21/2).
Namun, kata dia, pada prinsipnya daerah sudah siap untuk tindak lanjut jika memang sudah ada instruksi. Termasuk mempersiapkan anggarannya.
“Apakah dihitung mulai Januari atau bagaimana, kami menunggu dari pusat juknisnya seperti apa,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Makassar Taslim Rasyid. Bahkan, kata dia, walau belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini.
Meski begitu, Taslim belum bisa mengetahui jenis gaji apa yang akan dibayarkan nantinya. Apakah gaji pokok atau gaji bersih.
“Kita masih menunggu juknis dari pusat. Belum dicairkan, karena kita belum mengetahui kenaikan gaji apa yang akan dibayar,” kata Taslim.
Adapun estimasi alokasi pembayaran kenaikan gaji 5 persen bagi ASN Pemkot Makassar, sebut Taslim, yakni antara Rp35 miliar hingga Rp40 miliar. Anggaran tersebut diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dananya itu dari DAU. Untuk pembayarannya, sekali lagi kami menunggu juknis dari pusat. Nanti setelah itu ada, baru dibayarkan,” tandasnya. (rhm/rus)



×


Pembayaran Kenaikan Gaji ASN Tunggu Juknis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar