pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rusak Gembok Pakai Kunci Roda

MAKASSAR, BKM — Di sebuah ruang sel tahanan Mapolsek Rappocini, Selasa (26/2). Seorang lelaki dengan kaki terbalut perban putih tampak melangkah sambil memegang jeruji besi. Sesekali ia meringis kesakitan.
Pria bernama Ilham ini baru saja mendapat tindakan tegas tim Resmob Polsek Rappocini diback up Resmob Polda Sulsel. Ia dihadiahi timah panas saat dibawa untuk pengembangan kasus, Senin (25/2). Langkah tersebut diambil polisi karena Ilham mencoba melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Sebelumnya, tersangka dilaporkan dalam kasus pencurian celengan masjid. Ketika diminta untuk menunjukkan lokasi aksinya, di tengah perjalanan dia meronta dan melompat dari atas mobil polisi.
Kedua kakinya tertembus masing-masing sebutir peluru. Ilham pun tak bisa berkutik. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Bermula dari laporan Harisal, seorang pengurus Masjid HM Asyik yang terletak di Jalan AP Petta Rani.
Dalam laporannya ke Mapolsek Rappocini, disebutkan bahwa kotak amal yang disimpan dalam masjid digondol maling. Aduan itu kemudian diteruskan Polsek Rappocini ke Tim Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin Panit Ipda Afhi Abrianto turun melakukan penyelidikan.
Ternyata, saat petugas berada di lapangan, Ilham telah tepergok oleh warga mencuri celengan masjid. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasinya. Dari tangannya diamankan tiga buah kotak amal, kunci roda, dan gembok.
”Dari keterangan tersangka, seorang diri dia sudah dua kali melakukan pencurian celengan masjid. Isinya Rp360 ribu. Dalam aksinya, tersangka menggunakan kunci roda untuk merusak gembok kotak amal,” ujar Dicky mengutip pengakuan tersangka. (ish/rus)



×


Rusak Gembok Pakai Kunci Roda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar