pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot akan Tuntaskan Kawasan Kumuh

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot pembenahan pemukiman warga dan melakukan penuntasan kawasan kumuh di Makassar. Pada 2020 nanti, Pemkot Makassar bersama Asia Development Bank (ADB) melakukan pembenahan kawasan kumuh melalui program Slum Improvement Settlement Human Alleviation (SISHA).

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Imbang Muryanto mengatakan, Bappeda telah mengusulkan wilayah yang akan dibenahi, agar program SISHA yang rencananya akan direalisasikan 2020 mendatang dapat berjalan dengan baik.
Adapun wilayah yang diajukan dan menjadi prioritas, kata Imbang yakni Wilayah Tallo, Wilayah Kecamatan Mariso dan Kecamatan Wajo dan Pampang.
“Kami sudah mengusulkan penanganan kawasan kumuh yang akan dilaksanakan. Ini penentuannya dari pusat. Untuk penanganan Pampang sebenarnya kita sudah berkolaborasi oleh provinsi, tapi kita tetap mengajukan, untuk persetujuan dari SISHA belum ada,” jelas Imbang.
Sebelumnya Word Bank pun telah mencanangkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Makassar untuk penanganan kawasan kumuh ini juga. Dimana program Kotaku ini telah berlangsung dan tetap akan berlanjut hingga 2022 mendatang.
Namun Imbang menegaskan, jika program SISHA ini juga akan direalisasikan 2020 mendatang. Bersamaan dengan pelaksanaan Kotaku supaya pengentasan kawasan kumuh lebih maksimal.
“Kotaku berjalan terus dan kita tetap bersinergi, cuman memang ada perbedaan program Kotaku dengan SISHA,” ungkapnya.
Imbah menyebutkan, program Kotaku itu hanya menangani kawasan kumuh yang formal. Artinya penanganan kawasan kumuh yang legal.
Padahal di Makassar kan banyak kawasan-kawasan yang tidak ilegal, sementara Program SISHA menangani semuanya, baik kawasan legal maupun ilegal.
“Kawasan legal itu adalah kawasan pemukiman warga yang betul-betul miliknya. Sementara yang ilegal adalah kawasan dimana warga menempati bukan miliknya. Semua ini ditangani SISHA,” jelas Imbang.
Adanya program tersebut, imbang berharap SISHA bisa menyeleasiakan masalah kumuh, utamanya wilayah ilegal. Karena Pemkot Makassar sudah ikut perjanjian untuk pembangunan berkelanjutan untuk, membangun perumahan permukiman layak huni.
“Kita punya SK kawasan kumuh yang dikeluarkan oleh wali kota, ada 103 data yang masuk kawasan kumuh, dari jumlah lini diklompokkan lagi jadi 6 kawasan,” tutup Imbang.(nug/war/b)



×


Pemkot akan Tuntaskan Kawasan Kumuh

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar