MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan kemasan plastik di lingkungan kantor. Namun, aturan tersebut ramai-ramai dilanggar.
Hal tersebut terlihat pada pelantikan pejabat eselon II di kantor Gubernur, Senin (4/3). Air mineral yang disediakan untuk Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan para tamu adalah air kemasan botol plastik.
Padahal, dalam surat edaran yang diterbitkan pada 8 Februari lalu, gubernur mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menggunakan kemasan plastik dalam acara pertemuan dan rapat di aula, serta ruang berkumpul lainnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mengatakan sudah saatnya pemprov meminimalisir penggunaan kemasan plastik. Setidaknya dimulai dari kantor gubernur terlebih dahulu. “Harus kita viralkan dampak buruk dari penggunaan plastik ini,” ujarnya ketika itu.
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel Andi Hasbi, menambahkan pemprov tidak hanya mengimbau pembatasan kemasan plastik di lingkungan kantor. Hal yang sama juga diharap bisa diterapkan di lingkungan masyarakat umum.
“Dalam pelaksanaan pengadaan makan-minum rapat atau pertemuan, agar tidak menggunakan pembungkus plastik, sedotan plastik, wadah stereofoam, serta meyiapkan tempat sampah terpilah,” kata Hasbi.
Pemprov akan giat mengampanyekan pembatasan plastik, terutama yang sekali pakai. Sebagai gantinya, bisa menggunakan tempat minum isi ulang. Untuk di kawasan kantin kantor dan sekolah, diimbau tidak menjual makanan atau minuman berkemasan plastik.
Penerapan soal pembatasan sampah plastik akan dievaluasi secara berkala di Pemprov Sulsel. Di sisi lain, jika selama ini pegawai lebih banyak menyediakan kue, maka ke depan disarankan agar lebih sering memilih variasi buah. “Melalui edaran ini, secara perlahan, Pemprov Sulsel akan menerapkan gaya hidup sehat,” kata Hasbi.
Pengamat kebijakan publik dari Unhas Nur Sadik menilai, pelarangan penggunaan kemasan platik oleh pemerintah itu keliru. Sebagian besar sampah plastik bahkan disumbang oleh kegiatan di sektor pemerintahan.
“Imbauan seperti itu tidak akan efektif. Karena yang paling aktif melakukan kegiatan itu rata-rata pemerintah. Sampahnya kebanyakan sedotan plastik dan stereofoam,” ujarnya, kemarin.
Ia mengatakan, seharusnya manajemen pengelolaan kemasan (plastik) yang diperbaiki. Apalagi saat ini belum ada solusi dari pemprov untuk penggantinya.
“Contohnya untuk minuman, penggantinya apa, dari gelas atau dari apa,” tambahnya.
Menurutnya, kendala utama ialah mengubah perilaku dan kebiasaan penggunaan kemasan. Semisal, berani memberi denda untuk pegawai yang masih menggunakan air mineral kemasan plastik.
“Paling tidak, pemprov bisa memberi alternatif bagi pegawai. Apakah membagikan tumbler atau menyiapkan dispenser galon di setiap ruangan,” tukasnya. (rhm/rus)
Air Kemasan Plastik Disajikan di Acara Pelantikan
×

