MAKASSAR, BKM — Muhaimin alias Aso kini mendekam dalam sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Sesaat setelah ditangkap, Aso dilumpuhkan oleh petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan Aso merupakan tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petugas terpaksa menembak kakinya karena mencoba untuk kabur saat hendak ditangkap.
Pada Sabtu (9/3), Aso tepergok polisi tengah melakukan transaksi sabu di Jalan Barawaja. Tiga kali tembakan peringatan yang diberikan aparat, tak dihiraukannya. Langkah tegas diambil dengan membidik kakinya. Sebutir timah panas pun bersarang.
Dijelaskan Dicky, tersangka Aso baru tiga bulan menghirup udara segar. Sebelumnya ia menjalani masa kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
Dinginnya bilik sel tak membuatnya jera. Usai dipenjara, Aso kembali terjun ke dunia kriminal. Mengedarkan sabu digelutinya.
”Jadi tersangka ini merupakan residivis. Penangkapan dilakukan setelah diperoleh informasi kalau Aso yang baru keluar dari lapas kembali mengedarkan sabu. Ia diamankan saat melakukan transaksi sabu di Jalan Barawaja,” ujar Kombes Dicky.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu saset plastik berisi kristal bening sabu. Tersangka Aso berencana hendak menyerahkan sabu tersebut ke pemesannya. Namun dia lebih dulu diamankan petugas. (ish/rus)
Terciduk Edarkan Sabu, Residivis Ditembak
×

