pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Lesbi Maling Motor Terciduk di Rumah Kos

MAKASSAR, BKM — Dua orang perempuan dengan penyimpangan seksual alias lesbi terciduk aparat Polsek Mariso. Keduanya diamankan dalam keterlibatannya pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mereka adalah Rasmita alias Acos (21), warga Jalan Bontoloe yang tinggal di Pondok Ana/Pondok Sawa. Satu lagi adalah Ayu Lestari alias Uyar (31), beralamat di BTN Ana’ Gowa.
Penangkapan dilakukan polisi, Minggu dini hari (17/3) pukul 03.00 Wita. Saat itu mereka tengah bersembuyi di salah satu rumah kos temannya.
Dalam catatan kepolisian, Rasmita dan Ayu melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Mariso dan Tamalanrea. Salah satu korban yang kehilangan motornya bernama Muzakkir, warga Pondok Sawah Lorong 3. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Tamalanrea.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex, menjelaskan kronolgis penangkapan kedua tersangka. Berawal ketika petugas ditelepon oleh warga, bahwa pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor sementara berada di salah satu rumah kos temannya di Jalan Kakatua.
Polisi pun langsung bergerak. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Rahman Ronrong bersama Panit 2 Ipda Hasanuddin Bachri. ”Keduanya berhasil diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Kakatua,” ujar AKP Alex, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Salah satunya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DP 3236 IH warna hijau. Kendaraan roda dua tersebut diambil di rumah kos Muzakkir, setelah sebelumnya menggandakan kuncinya di Jalan Perintis Kemerdekaan. (jul/rus)



×


Dua Lesbi Maling Motor Terciduk di Rumah Kos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar