pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PPPK akan Gantikan Tugas ASN

MAKASSAR, BKM– Pemerintah pusat tetap optimis merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Meskipun masih bersoal pada penganggarannya. Apalagi, pemerintah daerah belum seluruhnya membuka pendaftaran. Di Sulsel sendiri, baru 14 kabupaten/kota yang melakukan seleski PPPK.

Kebijakan untuk merekrut tenaga PPPK dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengurangi jumlah ASN, baik yang mengabdi sebagai tenaga struktural maupun fungsional.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur di Hotel Claro, Kamis (21/3) menjelaskan, secara berangsur pemerintah akan merekrut tenaga PPPK.
Komposisinya nanti 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan sisanya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nanti sekitar 70 persen tenaga berasal dari PPPK, yang paling cocok guru dan tenaga kesehatan. PPPK ini dikhususkan bagi mereka yang betul-betul sudah bekerja,” katanya.
Ia menyebutkan beda halnya dengan PNS, PPPK dianggap sudah punya pengalaman bekerja sehingga tak butuh pelatihan dan peningkatan SDM lagi. Sementara PNS direkrut mulai dari awal dengan persyaratan batas usia maksimal 35 tahun.
“PPPK sudah punya pengalaman di jabatan itu. Mereka dikontrak minimal setahun dan sampai satu tahun menjelang batas usia pensiun. Jabatan seperti itu yang harusnya diperbanyak. Nanti PNS disiapkan untuk mengisi jabatan struktural,” jelasnya.
Terkait penerimaan PPPK untuk tahap kedua, hingga saat ini belum ada jadwal pasti. Pada tahap pertama, hanya ada 14 kabupaten/kota di Sulsel yang membuka penerimaan PPPK. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pengumuman dari Panselnas terkait hasil rekruitmen.
“Kita selesaikan tahapan pertama dulu. Ada daerah yang anggaran gajinya tidak cukup. Kemarin kita sudah buat Surat Edaran (SE) menteri terkait pengusulan ulang dari daerah dengan memperhatikan kesanggupan biaya,” sebutnya.
Seperti diketahui untuk penerimaan PPPK tahap pertama dikhususkan pada tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. Bagi daerah yang membuka pendaftaran, kuota penerimaan bisa disesuaikan dengan jumlah ketersediaan anggaran dan prioritas formasi yang dibutuhkan.
Data Kemenpan-RB, baru 294 kabupaten-kota yang sanggup membayar gaji PPPK. Mereka akan menjadi prioritas dari BKN untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sementara untuk tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Kementerian Keuangan sudah menyanggupi hal tersebut. Terutama bagi daerah yang mengalami kekurangan fiskal.
Terkait penerimaan CPNS tahun 2019 ini, Setiawan mengungkapkan akan dibuka pada triwulan ketiga. Tidak semua daerah diakomodir, terutama yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen dari total APBD.
“Direncanakan 100 ribu lebih, masih didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Kalau tenaga Administrasi kita tahan dulu, karena saat ini jumlahnya 1,6 juta atau 38 persen. Sementara tenaga teknis atau keahlian masih 10 persen,” ungkapnya.
Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) IV, Harun Arsyad mengatakan untuk SK CPNS hasil seleksi tahun lalu progresnya masih 60 persen. Ditargetkan paling lambat akhir Maret ini sudah rampung semua.
“Ada yang belum selesai karena data base di pusat belum dibuka. Sehingga tidak bisa dibuka aplikasi. Ada daerah yang belum lengkap berkasnya. Untuk PPPK masih dalam proses dan tahapan di panselnas,” pungkasnya. (rhm)



×


PPPK akan Gantikan Tugas ASN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar