pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Raup Rp500 Juta Bermodus Gandakan Uang

SEORANG nenek berinisial Hj HT diamankan aparat Polsek Bontoala. Warga Kecamatan Nunukan, Kota Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

HT dilaporkan oleh seorang korbannya bernama Suriati (37). Wanita ini warga Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala. Polisi menangkapnya, Sabtu (23/3).
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin membenarkan penangkapan HT. Kata dia, ia diamankan menyusul aduan korban ke polisi.
”Modus pelaku adalah mampu menggandakan uang. Saat korban Suriati melapor, dia mengaku tertipu oleh pelaku. Ia menyerahkan uang hingga mengalami kerugian sampai Rp500 juta. Aksi pelaku berlangsung sejak tahun 2017,” ujar Kompol Saharuddin, Minggu (24/3).
Dijelaskan korban, pelaku beberapa kali memintainya uang. Entah kenapa, Suriati mau-mau saja menuturinya. Bahkan uang ditransfer melalui rekening.
Setelah sadar dirinya telah tertipu, korban lalu memancing pelaku yang tengah di Jakarta. Di sana korban dan pelaku bertemu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Bontoala.
Polisi kemudian menginterogasinya. Hanya saja, penyidik mengalami kendala. Sebab terlapor lebih banyak lupanya dan agak pikun.
”Saat ini korbannya baru satu orang. Penyidik belum meningkatkan statusnya, karena salah satu kendalanya terlapor agak pikun. Tapi penyidik terus mendalami keterangan terlapor,” jelas Saharuddin. Ditanya tentang barang bukti, terlapor mengakui jika uang itu telah habis digunakan untuk keperluan pribadinya. “Uang korban sudah habis dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi. Namun kami menduga jika terlapor ini tidak seorang diri saat beraksi. Ada indikasi keterlibatan pihak lain,” tandas Kapolsek. (ish/rus)



×


Raup Rp500 Juta Bermodus Gandakan Uang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar