pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Remaja Perempuan Terciduk Curi Gawai di Panti Pijat

MAKASSAR, BKM — Seorang remaja perempuan bernama Fadillah (18) dibekuk Unit Reskrim Polsek Mamajang. Warga Jalan Urip Sumoharjo ini terciduk, Rabu sore (27/3). Penangkapan di Jalan Veteran Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin Hehanusa dan Panit II Res Ipda Saiful.
Sebelumnya, Fadillah dilaporkan ke polisi karena mencuri satu unit gawai milik Herawati, seorang pemijat di sebuah panti pijat Jalan Veteran Selatan.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengemukakan, pelaku diamankan ketika personel opsnal menerima informasi tentang pencurian di Panti Pijat Yunita. Selanjutnya polisi mendatangi lokasi kejadian.
Pelaku berhasil diringkus ketika berusaha melarikan diri di Jalan Veteran Selatan. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Mamajang guna diinterogasi.
Di depan petugas, Fadillah mengakui perbuatannya. Pertama-tama ia masuk ke dalam panti pijat dengan maksud mencari temannya. Ketika itu, ia melihat korban tengah tertidur dengan gawai yang tersimpan di samping tempat tidur.
”Pelaku langsung mengambil HP tersebut. Setelah itu langsung pergi,” ujar Kompol Darianto.
Tak lama kemudian, korban terbangun. Ia kaget, karena gawai sudah tidak ada di tempatnya. Selanjutnya keluar dan bertanya ke salah seorang warga di sekitar TKP.
Disampaikan bahwa beberapa menit sebelumnya, seorang wanita keluar dari dalam panti pijat. Berjalan kaki menuju ke Jalan Veteran Selatan. Korban langsung melakukan pengejaran, dibantu beberapa warga.
Tak lama berselang datang personel Polsek Mamajang berpakaian preman. Mereka mengejar dengan motor. Pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti gawai di tangannya. Selanjutnya dibawa ke Polsek Mamajang. (jul/rus)



×


Remaja Perempuan Terciduk Curi Gawai di Panti Pijat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar