MAKASSAR, BKM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel menyebutkan, anggaran setiap desa bisa mencapai Rp2 miliar lebih dalam setahun. Dua sumber pendapatan terbesar saat ini adalah dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Sumber lainnya berasal dari bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan keuangan APBD, hibah dan sumber pendapatan lainnya yang sah.
Dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN. Tahun ini Sulsel mendapatkan Rp2,351 triliun untuk 2.255 desa. Artinya, satu desa bisa mendapatkan Rp1 miliar lebih hanya dari dana desa.
Sementara ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota. Minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus). Besarnya ADD paling rendah Rp500 juta. Bergantung jumlah desa dalam satu kabupaten.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Dinas PMD Sulsel Rais Rahman mengatakan, yang paling banyak disalahgunakan adalah ADD. Penyebabnya, karena aturan penggunaan yang hanya dibuat oleh pemerintah kabupaten.
“ADD ini kebanyakan digunakan untuk operasional pemerintah desa. Selama ini memang masyarakat hanya kenal dana desa. Termasuk aparat penegak hukum,” katanya.
Selain karena aturan, sumber daya manusia (SDM), terutama kompetensi kepelatihan desa menjadi faktor utama korupsi anggaran desa. Seperti yang menimpa Muhammad Said, Kepala Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo Selatan, Gowa.
Kepala Dinas PMD Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menyebutkan, salah satu cara yang ditempuh agar tak terjadi korupsi adalah melakukan sosialisasi aturan penggunaan dana desa. Selama ini, menurutnya, banyak kepala desa yang menganggap dana desa bebas digunakan.
“Cara berpikir mereka semua, menganggap itu uang mereka. Kami dari pemprov hanya melakukan fasilitas. Termasuk pendamping desa hanya memfasilitasi. Semua pengelolaan anggaran ada di kepala desa. Itu tergantung individu, apakah mereka bekerja sesuai juknis,” terangnya.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan, penggunaan dana desa harus memperhatikan azas manfaat. Korupsi yang terjadi selama ini, karena kepala desa hanya berpikir dana desa untuk infrastruktur.
“Misalnya pembangunan jalan beton 30 km yang dibangun hanya setengah. Program pemberdayaan masyarakat jauh lebih penting dibanding proyek,” pungkasnya. (rhm/rus)
ADD Paling Banyak Disalahgunakan
×

