pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp500 Juta Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Kemenkeu

MAKASSAR, BKM — Fakta baru ditemukan dalam kasus dugaan suap proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mendapati adanya dugaan aliran uang yang mengalir ke oknum pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Duit tersebut diindikasikan digunakan sebagai suap untuk memuluskan kucuran anggaran pada 27 titik proyek di Butta Panrita Lopi. Rehab jaringan bendungan dan irigasi senilai Rp49.819.000.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 melalui Kemenkeu.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Fentje F Loway, menegaskan pihaknya telah memperoleh data dan informasi adanya dugaan aliran uang suap yang mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Kemenkeu. Bahkan tim penyelidik telah mengantongi nama sejumlah oknum Kemenkeu yang nantinya akan dimintai keterangannya.
“Kita sudah punya data orang-orang, yang nanti akan kita mintai keterangannya di sana,” ujar Fentje F Loway, Rabu (3/4).
Kemarin, kata Fentje, kepala seksi penyidikan (kasidik) sudah menyampaikan kepadanya, bahwa timnya telah berkoordinasi dengan pihak di Kemenkeu. Pembicaraan itu untuk mengatur waktu kapan pemanggilan akan dilakukan guna meminta keterangan dari mereka.
Karena berdasarkan data laporan yang diterima pihak Kejati Sulsel, ada beberapa oknum di Kemenkeu yang disinyalir menerima uang dalam kasus ini.
Fentje menyebut ada sejumlah uang yang diberikan ke oknum tersebut, melalui perantara untuk tujuan pengurusan dan memuluskan anggaran proyek.
“Temuan sementara yang kita peroleh, nilainya itu sebesar Rp500 juta,” beber Fentje.
Tapi, lanjut dia, itu masih sebatas temuan awal. Bisa saja, sebelumnya sudah ada juga uang suap yang pernah diberikan.
“Bisa saja perbuatan suap seperti ini sudah terjadi beberapa kali,” tandasnya.
Makanya, lanjut Fentje, tim yang telah ditunjuk ini nantinya akan menyelidiki itu semua. Serta mengumpulkan data dan keterangan sebanyak-banyaknya.
Dihubungi terpisah, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib, mengatakan bahwa Kajati Sulsel Tarmizi telah berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga ke pengadilan. Karenanya, ia berharap hal itu bukan sekadar janji.
“Mestinya kasus ini sudah bisa masuk tahap sidik. Sebab sudah sebulan lebih dilakukan penyelidikan,” ujar Muthalib, kemarin.
Muthalib menandaskan, siapapun pihak yang terlibat di kasus ini harus diproses tanpa terkecuali. Apalagi jika ditemukan fakta hukum keterlibatan pejabat pusat dalam kasus dugaan suap proyek ini.
“Sekarang kita menanti janji kajati menuntaskan kasus ini sampai ke pengadilan,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Celebes Law and Transparancy (CLAT) Irvan Sabang. “Tentu pemberi suapnya juga harus diseret nantinya,” imbuhnya. (mat/rus)



×


Rp500 Juta Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Kemenkeu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar