pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Caleg PAN-PDIP Berpotensi ke MK

MAKASSAR, BKM — Sedikitnya ada dua partai politik, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang kadernya berpotensi saling gugat atas perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan.
Saat ini kedua partai tersebut saling klaim menang. Masalahnya semakin menajam, lantaran kedua partai tersebut berseteru di tiga daerah pemilihan (dapil).
PDIP dan PAN saling klaim menang di dapil Sulsel 2 atau Makassar B, dapil Sulsel 3 mencakup Kabupaten Gowa dan Takalar, serta dapil Sulsel 4 meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Baik PAN maupun PDIP sama-sama mengklaim meraih kursi terakhir. Di dapil Sulsel 2, saling klaim antara Andi Yusran Paris dari PAN dengan perolehan akumulasi suara dari caleg PDIP. Begitu juga di dapil Sulsel 3 antara Usman Lonta dari PAN dengan HM Natsir Ibrahim dari PDIP. Sedang di dapil Sulsel 3, antara Syamsuddin Karlos dari PAN dengan H Alimuddin dari PDIP.
Saling klaim dua partai tersebut diprediksi akan masuk ke badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga berujung di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu tak ditampik Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel Rudi Pieter Goni (RPG). Ia memastikan jika PDIP dan PAN akan memperebutkan kursi terakhir.
“Saya yakin, setelah rekapitulasi KPU berakhir, maka hal ini akan berlanjut ke MK,” ujar RPG, kemarin.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel Andi Yusran Paris belum ingin mengungkapkan apakah dirinya akan melakukan gugatan. “Mudah-mudahan tidak kalah. Doakan yah,” ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel ini, Kamis (9/5).
Caleg PAN Syamsuddin Karlos yang dimintai tanggapannya soal rencana adanya gugatan, mengaku tidak sependapat. “Bagaimana saya menggugat, sementara Insyaallah saya yang menang dengan benar,” ujarnya optimistis.
Kalaupun dirinya yang menang dan Alimuddin dari PDIP ingin menggugat, Karlos menyatakan terserah. “Terserah beliau (Alimuddin),” ucapnya.

Indikasi Penggelembungan Suara

Di Kabupaten Takalar, juga masih terjadi indikasi penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal itu berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan atas adanya dugaan pelanggaran, dalam bentuk memanipulasi perolehan suara caleg dan daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Dugaan kecurangan itu terjadi di dua kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Pattallassang.
Untuk itu, Koalisi Penyelamat Suara Rakyat (KPUR) Takalar telah menyiapkan bahan dan materi yang mereka simpulkan sebagai pelanggaran.
Juru bicara KPUR Muh Ikbal Yustika Ruslan menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama caleg dan parpol dengan mengumpulkan bukti pelanggaran. “Di KPUR ini bergabung puluhan caleg dan beberapa parpol. Secara bersama, kami telah menemukan bukti kecurangan yang dilakukan penyelenggara bersama parpol dan caleg,” ujar Ikbal, Kamis (9/4).
Kader Partai Berkarya Takalar itu juga mengungkapkan, bahwa secara garis besar, KPUR menemukan kasus mutasi suara di internal partai dan manipulasi DPK dalam perolehan suara.
“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Sulsel yang menolak penetapan hasil rekap KPU Takalar. Ini sejalan dengan temuan kami tentang tidak sinkronnya data pemilih di tingkat kabupaten. Bukti dan laporan akan kami serahkan ke Bawaslu Sulsel hari ini dan kemungkinan besar, komposisi caleg terpilih bisa saja bergeser,” jelasnya
KPUR juga menegaskan bahwa upaya konstitusional yang mereka lakukan, bukan sebagai bentuk memperturutkan emosi dan ambisi. Tapi untuk menegakkan pemilu yang jujur dan adil.
Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis mengakui, bahwa hingga saat ini belum ada penetapan caleg terpilih. Yang telah dilakukan KPU hanyalah penetapan suara partai dan suara masing-masing caleg. “Sampai saat ini belum ada penetapan, meskipun rekapitulasi suara telah,” pungkas Muhammad Darwis. (ira/rif)



×


Caleg PAN-PDIP Berpotensi ke MK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar