PARA wakil rakyat di DPRD Sulsel memberi tanggapan beragam terkait rencana pemangkasan anggaran oleh pemprov. Ketua Komisi E DPRD Sulsel HA Kadir Halid mengaku mengapresiasi.
Namun yang lebih berkompeten, dia mengarahkan agar melakukan konfirmasi ke ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel. “Coba tanya Pak Fachruddin Rangga selaku ketua banggar,” saran Kadir Halid, Kamis (13/6).
Hal yang hampir sama dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi. Legislator Partai Amanat Nasional ini juga mengarahkan agar Banggar yang bicara. “Maaf dik, mungkin Pak Ni’matullah yang lebih tepat berkomentar, atau salah satu anggota banggar,” kelitnya.
Legislator Partai Demokrat Sulsel Selle KS Dalle, mengemukakan bila pemenuhan hak pemerintah daerah kabupaten/kota, dalam hal ini pemberian dana bagi hasil memang harus jadi prioritas gubernur. “Soal tunggakan DBH ini juga selalu menjadi sorotan dan evaluasi kemendagri setiap tahun anggaran,” ungkap Selle, kemarin.
Adapun soal skema membayar DBH dengan jalan pintas memangkas anggaran proyek yang diperkirakan tidak selesai sampai Desember, menurut Selle, mudah-mudahan hanya salah satu opsi. “Kita berharap pemprov akan menawarkan beberapa opsi lain yang bisa menjadi bahan pemikiran bersama sebelum mengambil keputusan,” imbuhnya.
Namun dia mengingatkan, bahwa mengubah anggaran atau kegiatan yang sudah tertuang dalam Perda tentang APBD punya mekanisme yang sudah diatur dalam Permendagri dan sejumlah aturan lainnya. ”Sehingga tidak boleh seenaknya dilakukan pengalihan anggaran,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel ini.
Penegasan serupa disampaikan Ketua Banggar Fachruddin Rangga. Menurut dia, apa yang tergambar diAPBD tidak boleh lagi diutak-atik tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD. ”Silakan saja kalau punya rencana. Tetapi penentuan akhir disetujui tidaknya tentu DPRD yang punya kewenangan,” tandasnya. (rif)
”Tidak Boleh Seenaknya Dialihkan”
×

