pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Dorong Kembalikan Jabatan yang Dicopot

MAKASSAR, BKM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb untuk mengembalikan jabatan yang telah dicopot oleh Wali Kota Makassar sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto. Rekomendasi ini atas dasar persetujuan yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Susuman Halim menegaskan, mutasi jabatan yang dilakukan Moh Ramdhan Pomanto pada akhir masa jabatannya memang kacau. Selain tanpa ada alasan menggeser pejabatnya, juga diduga mutasi yang dilakukan tanpa ada izin dari pusat.
Mutasi pejabat yang sempat dilakukan Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar diakhir masa jabatannya itu dinilai oleh Susuman Halim syarat kepentingan politik. Padahal pegawai ASN harus jalan sesuai tugas fungsi serta tanggung jawabnya.
“Dalam proses mutasi juga kan ada prosedur, salah satu harus ada persetujuan dari mendagri. Namun faktanya wali kota yang dulu tidak melakukan itu. Belum lagi kita melihat regulasi tidak bisa melakukan mutasi enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Dan ini dilabrak semuanya,” tegas Sugali, Kamis (20/6).
Oleh karena itu, berdasarkan keputusan dari ASN yang merekomendasikan lima jabatan yang sempat dimutasi untuk dikembalikan, Sugali pun mendorong Pj Wali Kota Makassar untuk melaksanakan dan mengembalikan jabatan yang dicopot.
“Kami mendorong kepada Pj Wali Kota Makassar untuk segera mengembalikan jabatan-jabatan yang dimutasi sesuai putusan KASN. Sehingga marwah birokrasi kita baik, dan menyediakan ASN yang baik tanpa ada kotak-kotakan. ASN yang dimutasi bisa bersih kembali juga. Lagian ini cuma mengembalikan posisi awal semula, bukan melakukan mutasi, jadi pasti bisa dilakukan” lanjutnya. (arf)



×


Dewan Dorong Kembalikan Jabatan yang Dicopot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar