pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Pecat 13 ASN yang Terbukti Korupsi

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar ternyata tidak tinggal diam jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan tingkat akhir di Mahkamah Agung.
Sejak 2015, tercatat telah ada 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar yang telah dipecat karena kasus korupsi. Tiga ASN lainnya kini juga sementara dalam proses hukum karena diduga terlibat kasus serupa.
Sekretaris BKD Kota Makassar, Munandar menyebut seluruh ASN yang terlibat korupsi sudah diberikan sanksi berupa pemecatan.
“Di Makassar sudah aman, tidak ada yang lolos semua, sudah kita eksekusi per 31 Desember 2018 kemarin. Pokoknya semua ASN yang sudah inkrah putusannya sudah diselesaikan kecuali yang belum inkrah,” katanya.
Sebanyak 13 ASN terlibat korupsi dikatakan Munandar telah dilakukan pemecatan secara tidak hormat. Mereka semua merupakan ASN golongan III dan IV.
Sementara saat ini, Munandar menyebut ada tiga ASN yang sementara dalam proses hukum karena diduga terlibat kasus korupsi. Namun sampai saat ini proses hukumnya belum inkrah.
“Kalau Makassar sebenarnya dari sejak Desember lalu sudah aman dari teguran, kalau yang tiga orang itu belum bisa kita berhentikan karena masih sementara proses, nanti saat ada keputusan hukum tetap menyatakan dia bersalah baru kita bisa berhentikan,” terangnya.
Ia menambahkan untuk setiap ASN yang mendapatkan masalah hukum namun belum ditahan, maka ASN tersebut tidak bisa diberikan sanksi pemecatan atau diberhentikan secara tidak hormat. Karena sesuai aturan dikatakan Munandar, akan dilakukan pemecatan jika yang bersangkutan telah ditahan.
“Tetapi kalau dia dinyatakan bebas maka kita akan kembalikan ketempat semula,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan jika dirinya akan terus menaati permintaan Mendagri untuk memberhentikan secara tidak hormat kepada ASN yang terlibat kasus korupsi.
“Jadi semua instruksi Mendagri pasti kita ikuti dan pasti akan dilaksanakan. Semua ASN korup segera kita pecat,” kata Iqbal.
Namun, Iqbal mengatakan dirinya sampai saat ini belum mendapat laporan dari OPD terkait mengenai hal tersebut. Tapi jika benar ada ASN lingkup Pemkot Makassar terlibat korupsi, dirinya memastikan akan melakukan pemecatan.
“Kalau ada yang punya data tolong berikan ke saya supaya saya bisa langsung laksanakan instruksi Mendagri sesuai prosedur,” tegasnya.(nug/war/c)



×


Pemkot Pecat 13 ASN yang Terbukti Korupsi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar