pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bukan Hanya untuk Warga Miskin, Diusul Lebih Meluas

MAKASSAR, BKM — Koalisi Bantuan Hukum Provinsi Sulsel memberikan masukan terkait Ranperda Bantuan Hukum yang diinisiasi DPRD Provinsi Sulsel. Ada beberapa poin tambahan terkait usulah Ranperda ini.
Di Ranperda sebelumnya, bantuan hukum berhak diberikan kepada orang miskin. Namun koalisi yang terdiri dari beberapa LBH di Sulsel ini mengusulkan beberapa poin tambahan kepada para penerima bantuan hukum yang berdasarkan perundang-undangan.
Selain untuk orang miskin, Koalisi Bantuan Hukum juga mengusulkan beberapa kelompok lain antara lain perempuan korban kekerasan KDRT, perlindungan anak dan sistem perlindungan anak, disabilitas, korban tindak pidana orang, dan pekerja migran Indonesia.
Direktur LBH Makassar, Haswandy Andy Mas mengatakan jika dulunya bantuan hukum hanya sekedar pendekatan kepada orang miskin secara ekonomi. Sementara kelompok rentan hukum yang lainnya belum masuk. Olehnya, inilah yang saat ini mereka usulkan dalam Ranperda supaya para korban hukum lainnya bisa secara terbantu secara hukum.
“Itulah usulan kami dorong dari perubahan Ranperda yang diusulkan dari DPRD. Selanjutnya hasil dari konsultasi publik ini kita serahkan kembali ke DPRD. Sebenarnya naskah ini sudah kita serahkan, nanti kita serahkan lagi pembruannya,” kata Haswandy dalam Konsultas Publik Draft Ranperda Bantuan Hukum Sulsel di Hotel Almadera Makassar, Selasa (9/7).
Konsultasi publik ini sendiri dalam rangkaian mendorong lahirnya kebijakan bantun hukum tingkat provinsi. Haswandy mengatakan, hal lainnya yang di konsultasikan adalah peluang mengakses dana hibah ke LBH.
“Selama ini hanya sekadar biaya penanganan kasus. Kita akan pertegas untuk mengakses dana hibah dalam membiayai organisasi. Misalkan sewa kantor, peningkatan kapasitas paralegal dan lawyernya,” jelasnya. (nug/c)



×


Bukan Hanya untuk Warga Miskin, Diusul Lebih Meluas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar