pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tujuh Jam Diperiksa, Sukri Dicecar 40 Pertanyaan

MAKASSAR, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali berada di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (29/7). Selama tujuh jam, orang nomor satu Butta Panrita Lopi itu menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.
Sukri datang memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan pegusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2017 sebesar Rp49.819.000.000. Ia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
Selain Sukri, penyidik juga turut memeriksa Opik, ajudan bupati Bulukumba. Hanya saja, pemeriksaannya dilakukan secara tertutup. Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin.
“Betul, hari ini (kemarin) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap bupati Bulukumba dan ajudannya,” ujar Salahuddin di ruang kerjanya, Senin (29/7).
Sukri datang memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan. Sebanyak 40 pertanyaan diajukan kepadanya. Pemeriksaan baru berakhir pukul 17.15 Wita.
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, ia mengakui jika dirinya dimintai keterangan terkait anggaran DAK 2017. ”Saya tidak tahu menahu soal itu. Ada 40 lebih pertanyaan yang ditanyakan ke saya oleh penyidik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran perubahan DAK tidak ada. Sehingga tidak ada proyek yang dikerjakan.
”Selain saya, ajudan juga diperiksa. Sudah banyak yang sebelumnya sudah diperiksa. Termasuk (ketua) Bappeda,” tandasnya. (mat/rus)



×


Tujuh Jam Diperiksa, Sukri Dicecar 40 Pertanyaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar