pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Usai Membunuh, Dosen UNM Jumatan Dekat RS

GOWA, BKM — Sidang kasus pembunuhan Siti Sulaahe Djafar kembali digelar di Pengadilan Sungguminasa, Gowa, Selasa siang (20/8). Saksi bernama Iskandar dihadirkan.
Jalannya persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Muh Asri, dan Heriyanti Rusdhiana Andayani selaku anggota. Terdakwa Wahyu Jayadi hadir didampingi tim penasihat hukumnya, yakni Muhammad Shyafril Hamzah, Adillah Dinasty Shyafril, Adi S Juana, dan Dirfan Akbar.
Sidang kedua kasus ini cukup menyita perhatian banyak orang. Pengunjung tampak membludak. Bahkan wartawan yang hendak meliput jalannya sidang terdakwa bergelar doktor ini mesti dibekali kartu identitas.
Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa Iskandar merupakan saksi yang melaporkan peristiwa pembunuhan perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Negeri Makassar (UNM) itu. Jasad korban ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios warna biru miliknya tak jauh dari pintu gerbang perumahan BTN Zarindah, Kecamatan Pattallassang pada Maret 2019 lalu.
Di hadapan majelis hakim, Iskandar memberikan keterangan detil atas apa yang diketahuinya terhadap kasus pembunuhan yang melibatkan Wahyu Jayadi tersebut.
Dijelaskan Iskandar, pada siang hari usai penemuan mayat korban, dirinya sempat salat Jumat berjamaah bersama terdakwa Wahyu, yang kala itu masih berstatus sebagai dosen UNM di Fakultas Keolahragaan. Mereka melaksanakannya di sebuah masjid tak jauh dari Rumah Sakit Bhayangkara, tempat jenazah Zulaeha akan diotopsi hari itu.
”Saya sempat salat Jumat berjamaah dengan terdakwa. Saat itu mayat Zulaeha sudah dibawa ke Bhayangkara untuk diotopsi. Kami sempat saling bicara. Salah satu pembicaraan kami, Wahyu saat itu mengatakan turut berduka cita. Dia menyatakan kesedihannya atas meninggalnya almarhumah secara sadis,” kata Iskandar dalam persidangan.
Ketika itu Iskandar belum tahu jika orang yang ia temani berbicara adalah pelaku pembunuhan Zulaeha.
”Kepada keluarga korban, terdakwa sempat mengelak kalau dirinya yang membunuh Zulaeha. Setelah saya dan dia (Wahyu) selesai salat, kemudian kembali ke RS Bhayangkara secara terpisah. Kami kembali bertemu di rumah sakit. Saya ada di rumah sakit untuk menunggu kedatangan jenazah yang ditemukan meninggal pada Jumat (22/3/2019) pagi,” ungkap Iskandar.
Dalam keterangan lainnya, Iskandar juga mengatakan sempat datang ke lokasi penemuan mayat Zulaeha. Saat itu dia mendapati kondisi korban sudah meninggal di dalam mobilnya.
Iskandar mengaku tidak memperhatikan sabut pengaman yang diikat di leher korban. “Saya hanya melihat korban meninggal dengan posisi sedang duduk tanpa menggunakan jilbab. Saya juga melihat ada darah kering di leher korban. Jaraknya sekitar 1 meter dari posisi korban dalam mobilnya,” beber Iskandar.
Iskandar adalah rekan kerja korban maupun terdakwa di UNM. Ia turut berada di TKP setelah mendengarkan kabar kematian Zulaeha. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Karenanya, ia dijadikan sebagai saksi. (sar/rus)



×


Usai Membunuh, Dosen UNM Jumatan Dekat RS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar