pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus Usai, Kadir Halid Lapor ke Polda

MAKASSAR, BKM — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel HA Kadir Halid mendatangi Mapolda Sulsel, Senin siang (26/8). Ia ditemani sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar. Yakni Andi Ina Kartika Sari, Hj Andi Tenri Sose, serta Rusni Kasman.
Dari keempatnya, belum ada yang bersedia membeber secara rinci materi apa yang menjadi aduan. Yang pasti, pengaduan ini terkait indikasi penghinaan sejumlah oknum terhadap Kadir Halid, yang tak lain adalah ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel.
“Saya melaporkan orang yang telah menghina saya,” ujar Kadir Halid usai melapor, kemarin.
Hanya saja, ketua Komis E DPRD Sulsel ini belum menjelaskan siapa oknum yang dilaporkannya ke polisi. Andi Ina dan Rusni Kasman yang dikonfirmasi, juga tidak ingin membeberkan siapa yang dilaporkan.
Informasi yang beredar, ada dua kemungkinan yang membuat Kadir Halid melapor. Pertama, adanya anggota dewan yang menuding jika ada uang besar ‘bermain’ selama bergulirnya Pansus Hak Angket. Termasuk tudingan adanya pengusaha yang mendanai pansus.
Yang kedua, Kadir Halid melaporkan orang-orang yang menghina dirinya ketika menggelar aksi demo.

Roem Ditunggu

Pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya masih harus melakukan rapat sebelum mengirim rekomendasi hasil Pansus Hak Angket. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Partai Nasdem Syaharuddin Alrif.
“Kami menunggu waktu yang tepat, karena Pak Roem (ketua DPRD Sulsel) mengantar anaknya ke rumah sakit. Jadi kami menunggu Pak Roem datang, sambil menunggu juga Pak Kahfi datang karena sedang mengikuti Lemhanas. Kami menunggu jadwal untuk pimpinan rapat pekan depan. Akhir minggu ini kita fokus di banggar dan KUA-PPAS serta APBD Perubahan,” jelas Syaharuddin Alrif, Senin (26/8).
Syaharuddin mengaku telah mendalami hasil Pansus Angket. “Kan jelas tujuannya. Pertama ke Mahkamah Agung. Kedua APH (aparat penegak hukum), dan ketiga ke Kemendagri. Tak mungkin rekomendasi Pansus Hak Angket di bawah ke Telkom atau PLN,” jelas Syaharuddin sambil berkelakar.
”Seperti apa arah dan tindak lanjutnya, kita tunggu minggu depan. Masyarakat mohon sabar. Kami akan rapat minggu depan. Kami mengapresiasi hasil kerja pansus. Itu sah untuk kebaikan bersama, dan ini sah sebagai bentuk pengawasan serta cek and balance menuju good governance. Pansus Hak Angket yang punya tanggungjawabnya sudah selesai. Sekarang menjadi produk DPRD untuk ditindaklanjuti. Itu tanggung jawab kami,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel dari PAN Ashabul Kahfi, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna ada dua kesimpulan, dan pada point ke tiga rekomendasi ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Jika dipandang perlu, ini kata kuncinya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Kahfi.
Demikian pula Wakil DPRD dari Partai Gerindra Yusran Sofyan. ”Tidak usah khawatir, kami akan selesaikan sebelum berakhir masa jabatan periode ini. Marwah institusi ini akan tetap terjaga dengan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat Sulsel. Kami sangat mengapresiasi kinerja dan kerja keras pansus selama ini, dan juga pandangan seluruh fraksi yang mesti jadi pertimbangan,”tegas Yusran.
Akademisi UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad menilai jika seharusnya rekomendasi segera diproses, dan pimpinan dewan harus satu bahasa dengan Pansus Hak Angket.
Hal sama disampaikan akademisi Unibos Dr Arief Wicaksono. Arief juga heran jika rekomendasi hak angket ternyata ada dualisme juga. “Tapi pada dasarnya, yang nantinya akan diserahkan DPRD sebagai perwujudan hak menyatakan pendapat ke Mahkamah Agung (MA) adalah yang dibacakan dalam sidang paripurna. Apakah yang dibacakan dalam paripurna ada 2 poin atau 7 poin, ya itulah yang akan didorong,” jelas Arief. (rif)



×


Pansus Usai, Kadir Halid Lapor ke Polda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar