PERISTIWA pengeroyokan yang dialami Astiah (40), salah seorang guru di SDN Pa’bangngiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. Guru yang masih berstatus honorer tersebut dipanggil khusus untuk bertemu dengan Mendikbud.
Pertemuan berlangsung di rumah jabatan gubernur Jalan Sungai Tangka, Makassar, Sabtu (7/9). Gubernur HM Nurdin Abdullah juga hadir. Sementara Astiah didampingi Kepala SDN Pa’bangiang Nurjannah.
Muhadjir yang hadir di Makassar guna menghadiri peringatan Hari Aksara Internasional tingkat nasional tahun 2019, memberi arahan, petunjuk, serta motivasi kepada Astiah terkait kejadian yang dialaminya. Mendikbud mengorek penjelasan dari Astiah. Dia pun menceritakan detil kronologis peristiwa pengeroyokan pada dirinya, yang berlangsung Rabu (4/9).
”Pak Menteri meminta saya menceritakan kronologis kejadiannya. Saya jelaskan semua dari awal sampai akhir. Kemudian Pak Menteri meminta saya bersabar dengan apa yang saya alami,” jelas Astiah.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit itu iliputi suasana haru. Astiah mengaku masih terpukul dan kaget dengan kejadian yang dialaminya. Apalagi itu berlangsung di dalam kelas dan dihadapan murid-muridnya. Dia berjanji akan menghormati proses hukum, dan menegaskan tidak ingin menempuh jalur damai.
Astiah juga mendapatkan dukungan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Oleh Mendikbud, Astiah diperintahkan untuk bersabar sembari menunggu proses hukum berjalan.
“Tetap semangat untuk mencerdaskan anak didik. Tetap sabar dan tidak perlu mengubah apapun setelah peristiwa tersebut,” kata Mendikbud.
Tiga Tersangka
Kasus pengeroyokan terhadap Astiah telah menyeret tiga orang tersangka. Awalnya, pada Kamis (5/9), penyidik Polres Gowa yang menangani kasus ini menetapkan dua orang kakak beradik sebagai tersangka. Masing-masing Novi (20), dan Apr (17). Mereka langsung ditahan di Mapolres Gowa.
Sehari kemudian, Jumat (6/9), polisi kembali menetapkan satu orang tersangka. Kali ini giliran Rahmatiah. Wanita berusia 43 tahun ini merupakan ibu dari kakak beradik Novi dan Apr. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.
Bertempat di Mapolres Gowa, Jumat (6/9), Kapolres AKBP Shinto Silitonga merilis penetapan Rahmatiah sebagai tersangka. Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.
”Dari hasil penyidikan dan fakta-fakta yang ditemukan, kita menetapkan lagi satu orang sebagai tersangka, yakni Rahmatiah. Ia jadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Dijerat pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara,” tandas Shinto.
Kapolres mengatakan, dengan ditetapkannya Rahmatiah sebagai tersangka, berarti sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Shinto berjanji akan bertindak tegas dan menyelesaikan pemberkasan perkara ini secepatnya. Pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi terhadap sikap emosional yang dilampiskan kepada murid. Sebab tindakan tersebut akan memberi dampak buruk terhadap anak.
Mengaku Salah
Tersangka Rahmatiah mengakui kesalahannya. Ia terbawa emosi sehingga melakukan tindak kekerasan.
”Saya mengaku salah. Saya mohon maaf kepada anak-anak murid dan juga seluruh guru di SDI Pa’bangngiang,” kata perempuan yang memiliki rajah bertuliskan Robert di lengan kanannya.
Sayangnya, penyesalan dan permintaan maaf itu tak bisa meluruhkan jeratan hukum yang menjerat ia dan kedua putrinya. Polres Gowa menegaskan sikapnya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan tanpa kompromi.
Pascapengeroyokan di ruang kelas yang disaksikan banyak murid dan diwarnai tangisan histeris, Kapolres Gowa mengerahkan anggotanya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan trauma healing. Langkah tersebut dilakukan guna pemulihan akibat adanya indikasi psikis para murid yang kaget atas perilaku kekerasan yang dilakukan ketiga tersangka. Trauma healing diberikan di ruang kelas V SDN Pa’bangngiang.
“Proses pemulihan harus kita lakukan, sebab memungkinan ada tekanan psikis pada murid yang menyaksikan secara langsung kekerasan yang dilakukan para tersangka terhadap guru mereka. Semoga dengan upaya ini, murid bisa melupakan kejadian tersebut dan kembali fokus ke pelajaran mereka,” imbuh Shinto.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sangat menyesalkan peristiwa pengeroyokan guru oleh orang tua murid. Dia pun berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
”Saya sangat prihatin. Perilaku semacam itu tidak boleh terjadi lagi. Pengamanan di sekolah harus diperketat, agar ada ketenangan bagi murid ketika proses belajar mengajar berlangsung,” kata Adnan. (sar/rus)

