MAKASSAR, BKM — Demonstrasi besar-besaran yang digelar ribuan mahasiswa di Makassar, Selasa (24/9) berakhir bentrok dengan aparat. Namun, peristiwa itu tak menyurutkan niat mereka untuk tetap berjuang agar aspirasinya dan tuntutannya dipenuh oleh pemerintah.
Tindakan represif yang dilakukan oknum polisi, membuat kecewa mahasiswa. Karenanya, mereka berjanji akan kembali melakukan aksi demo dalam waktu dekat. Tuntutannya masih tetap sama, yakni penolakan terhadap rancangan undang-undang yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Juga memprotes penyerangan dan penganiayaan oknum aparat terhadap mahasiswa.
Junaedi selaku ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, mengklaim apa yang mereka lakukan pada hari Selasa merupakan aksi damai. Tak ada niat untuk bertindak anarkis. Namun di lapangan, justru mahasiswa yang mendapatkan tindakan anarkis dari oknum aparat kepolisian. Bahkan sampai menciderai puluhan mahasiswa sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Teman-teman aliansi mahasiswa UIN datang ke kantor DPRD untuk aksi damai. Kami membawa aspirasi yang sehat. Kami berjalan tertib sampai ke gedung DPRD Sulsel. Tapi setelah sampai, kami melihat ada beberapa oknum yang bukan bagian dari mahasiswa. Kami juga tidak tahu dari mana, yang memprovokasi massa di sana. Sehingga terjadilah benturan antara mahasiswa dan pihak keamanan,” terang Junaedi, Rabu (25/9).
Dari peristiwa tersebut, Junaedi mengaku sempat menjadi sasaran pemukulan dari oknum aparat kepolisian. Saat itu ia hendak menyelamatkan tekannya yang terjebak di dalam gedung DPRD Sulsel.
”Saya sempat mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian. Saya mencoba untuk menyelamatkan teman yang terperangkap di dalam gedung DPRD. Saya komunikasikan secara baik-baik dengan petugas. Tapi justru malah dikeroyok,” bebernya.
Menyusul bentrokan yang terjadi saat demo, lanjut Junaedi, mahasiswa UIN kemudian melakukan evaluasi dan konsolidasi ulang. Menurutnya, perlakuan aparat yang mengamankan jalannya demo, patut disikapi. Karena dinilai tidak sesuai dengan protap dan lepas kontrol.
”Banyak teman-teman mahasiswa yang berdarah dan bocor kepalanya akibat dipukuli tongkat dan diinjak-injak. Kami dan teman-teman mahasiswa UIN meminta kapolda untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya yang melakukan penganiayaan,” tandas Junaedi.
Terpisah, Ketua Dema Unhas Fatir Kasim menuturkan aksi damai dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa awalnya berjalan damai. Hanya saja, ketika sampai di flayover bentrok mahasiswa dan kepolsian sudah terjadi. Bahkan banyak mahasiswa yang mendapatkan dampak buruk dari oknum aparat.
“Saya kira apa yang dilakukan mahasiswa kemarin itu berjalan tertib dan damai. Kami berjalan kaki dari kampus menuju gedung DPRD Sulsel. Hanya saja, pada saat kami sampai di lokasi bentrok sudah terjadi. Kami tidak tahu apa pemicunya apa sehingga menjadi seperti itu. Tetapi apa yang dilakukan aparat kepolisian dengan memukul mahasiswa, tidak bisa kami benarkan,” tandasnya.
Sama dengan rekannya dari UIN, Fatir juga berjanji untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi. Hanya saja, untuk jadwal pastinya belum ada. Mereka masih akan menggelar rapat konsolidasi.
Presiden BEM UNM Muhammad Aqsha, juga sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat saat mengamankan jalannya aksi demo. Hal tersebut telah menciderai demokrasi.
Aqsha menerangkan, saat demonstrasi berlangsung mahasiswa sebenarnya berniat untuk menduduki Gedung DPRD Provinsi Sulsel. Pendudukan itu dimaksudkan agar aspirasi mereka bisa tersalurkan sampai ke pusat.
Namun, tindakan represif yang dilakukan oleh aparat pemgamanan, membuat aksi mereka terhenti. Bahkan menimbulkan bentrok yang membuat sejumlah mahasiswa luka-luka.
“Kami rencananya melakukan pendudukan di DPRD supaya aspirasi tersalurkan sampai ke pusat. Tapi tindakan represif aparat menghentikan itu. Kami sangat menyayangkan,” terangnya.
Dengan aksi yang dilakukan mahasiswa, akhirnya penolakan pembahasan beberapa rancangan undang-undang ditunda oleh DPRD. Namun tuntutan lain belum bisa terealisasi, seperti pencabutan revisi Undang-undang KPK.
Aqsha memastikan pihaknya akan turun lagi melakukan aksi. Mereka ingin hasil riil. Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak diberlakukan dan revisi Undang-undang KPK dicabut.
Namun sebelum itu, ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait aksi sebelumnya. Selain itu, beberapa mahasiswa yang menjadi korban masih dalam proses pemulihan terlebih dahulu.
“Kita baru mau kumpulkan massa lagi dan pulihkan teman-teman yang sedang sakit akibat tindakan represif dari kepolisian kemarin. Di UNM ada dua teman kita dari Fakultas Teknik dan Olahraga yang lagi dirawat karena bocor kepalanya akibat dipukul,” ungkap Aqsha.
Aqsha juga menjelaskan saat ini pihaknya juga tengah memasifkan gerakan, baik di internal UNM maupun eksternal. Selain itu, pihaknya akan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH), guna menempuh jalur hukum atas tindakan represif dari pihak kepolisian.
Respons Rektor
Rektor UNM Prof Husain Syam menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk meliburkan kegiatan perkuliahan saat mahasiswa menggelar aksi demo, Selasa (24/9). Langkah tersebut untuk menghormati mahasiswa lain yang tetap ingin menuntut ilmu.
Prof Husain mengatakan, pada dasarnya UNM tetap peduli dengan situasi bangsa sehingga sangat penting menjaga keutuhan bangsa dengan cara yang bermartabat.
“UNM Makassar tidak dalam posisi menyuruh dan melarang mahasiswa untuk mengikuti aksi damai atau menyuarakan aspirasi. UNM berharap sivitas akademika tetap berpegang pada prinsip pendidikan,” ujarnya, Rabu (25/9).
Ia juga telah menekankan kepada mahasiswa agar sebelum bertindak meminta kepada seluruh lembaga mahasiswa untuk melakukan analisis secara rasional dan komprehensif.Tindakan yang dilakukan atas pikiran rasional dengan segala konsekuensi, sehingga tidak boleh ada paksaan aksi.
“Tidak boleh memaksa mahasiswa yang ingin kuliah. Perkuliahan tetap berjalan normal,” tegasnya.
Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Abdul Rahman Rahim, menyatakan tidak ada libur karena aksi demonstrasi oleh mahasiswa. Mereka yang ikut demo, dikatakannya hanya menggunakan hak mereka untuk bersuara. Namun untuk instruksi meliburkan kampus, pihaknya tidak mengamini.
Apalagi, dikatakannya, mahasiswa yang ikut berdemonstrasi tidak menyeluruh. Artinya, ada juga beberapa mahasiswa yang tetap melakukan proses perkuliahan.
“Tidak diliburkan. Tidak ada instruksi libur. Tidak ada izin juga. Saya kira demo itu hanya spontanitas, dan tidak menyeluruh kepada semua mahasiswa,” kata Prof Rahman.
Terkait mahasiswa yang mengikuti demonstrasi, ia menganggap hal tersebut merupakan hak para mahasiswa. Yang pasti, ia selalu menghimbau mahasiswanya untuk tidak terprovokasi.
“Mereka menggunakan hak menyalurkan pendapat. Mereka mengemukakan pendapat, karena memang haknya. Yang penting jangan anarkis. Jangan terprovokasi,” ucapnya. (ita-nug/rus)

