SINJAI, BKM — Selasa (1/10) kira-kira pukul 10.00 Wita. Sebuah rumah Jalan KH Muh Tahir, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara digerebek aparat Polres Sinjai. Karena berdasarkan laporan yang diterima polisi, rumah milik HY itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi itu benar adanya. Saat petugas dari Unit Resmob Polres Sinjai merangsek masuk, ditemukan tujuh orang di dalamnya. Tiga di antaranya diindikasikan tengah mengonsumsi sabu-sabu. Empat lainnya diamankan karena berada di lokasi.
Dari tiga orang yang diduga sedang berpesta sabu itu, satu orang diketahui menjabat sebagai kepala desa. AW, pria berusia 50 tahun ini adalah kades di wilayah Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Dua rekannya masing-masing MF (20) dan AI (25). Sementara empat orang lainnya, yakni SM, AK, SA, dan FH.
AW yang merupakan tokoh politik di desanya ini, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang polisi. Dari dalam rumah tempatnya diduga berpesta sabu, ia digiring ke mobil yang telah menunggu di pinggir jalan. Kedua tangannya yang terborgol disilangkan di bagian belakang. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Sinjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya adalah kepala desa. Ada pula empat orang yang dibawa ke kantor polisi, karena saat penggerebekan berlangsung mereka ada di lokasi.
Dijelaskan Sebpril, pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Hariyanto, didampingi Kanit Resmob Ipda Sangkala.
”Jadi ada tujuh orang yang diamankan. Tiga orang diduga mengonsumsi sabu. Satu di antaranya kepala desa,” ungkap Sebpril, Selasa (1/10).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah yang dicurigai.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu saset sabu. Satu saset plastik kosong bekas pakai. Tiga korek api gas. Empat pipet. Satu botol air mineral yang sudah ditusuk pipet (bong). ”Mereka yang ada di dalam rumah telah kita amankan di mapolres. Termasuk barang buktinya. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Sebpril.
Menyikapi kasus tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini mengajak masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. ”Segera laporkan ke kantor polisi terdekat bila menemukan praktik penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih,” tegas pria yang dikenal rajin menyantuni yatim piatu dan kaum dhuafa ini.
Kasatres Narkoba Polres Sinjai AKP Muh Ali yang dikonfirmasi, mengatakan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan untuk memastikan siapa yang positif mengonsumsi sabu.
“Akan dilakuka tes urine terhadap mereka yang diamankan. Intinya, jika terbukti kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (din/rus/c)
Kades dan Enam Rekannya Ditangkap
Polisi Gerebek Rumah Tempat Nyabu
×

