pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembahasan RAPBD 2020 Terhambat AKD

Bastian: Terkesan Kejar Target

MAKASSAR, BKM — Hingga saat ini, alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Sulsel belum terbentuk. Ini berpengaruh terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2020. Sementara sesuai aturan, sudah harus disahkan pada November mendatang.

Pengebutan pembahasan dinilai akan berdampak pada kualitas APBD 2020. Jika terburu-buru, bisa jadi penetapan anggaran hanya asal-asalan saja.
Pakar Tata Keuangan Daerah, Bastian Lubis, mengatakan, sudah lumrah mengebut pembahasan APBD di kalangan eksekutif dan legislatif.
Pembahasan yang terkesan “kejar” target bisa dianggap untuk mengamankan pos anggaran strategis.
“Kecenderungannya memang begitu. Apalagi, ini di awal jabatan,” ujar Bastian.
Kebiasaan ngebut ini, kata Bastian, lumrah terjadi di hampir lembaga legislatif daerah. Hal itu ada indikasi mengamankan pos alokasi anggaran strategis.
“Politik anggarannya disitu. Maka tidak heran jika anggaran selalu bersoal di tengah perjalanan,” tambahnya.
Manuver partai politik pada pimpinan dewan yang baru menurutnya salah satu penyebab. Terlalu lama penentuan kelengkapan dewan. di satu sisi tugas berat sudah menanti. Jadwal kerja anggota dewan yang baru pun tidak jelas.
Sementara, Ketua Pimpinan Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Arum Spink, mengatakan, pihaknya memang belum bisa berbuat banyak. Pembentukan tata tertib saat ini masih dalam pembahasan.
“Kemarin kita baru sampai pada bab tentang tugas dan wewenang DPRD, sementara pembahasan tentang fungsi mulai legislasi, budget dan pengawasan sudah selesai,” katanya.
Hal senada dikatakan, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, juga memastikan pembahasan APBD Sulsel tahun anggaran 2020 bisa ditetapkan paling lambat 30 November mendatang. “30 November selesai ketok palu,” katanya.
Untuk pembahasannya sendiri, dia menyebut akan mulai dilakukan sekitar akhir Oktober ini, sesuai ketentuan dalam hal pembahasan anggaran belanja daerah tiap-tiap
provinsi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018. “Mungkin akhir Oktober sudah bisa dimulai (pembahasannya). Ketentuan PP-nya seperti itu dan kami yakin dapat,” kata dia.
Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
2020, tiap-tiap provinsi paling lambat telah menetapkan besaran APBD-nya untuk tahun depan pada 30 November.
Jika hal ini tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka kurang lebih selama enam bulan anggota DPRD maupun pihak eksekutif akan mendapat sanksi yakni tak bisa mendapat gaji dan tunjangan selama kurang lebih enam bulan kerja. (rhm)




×


Pembahasan RAPBD 2020 Terhambat AKD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar