MAKASSAR, BKM — Bocah laki-laki ini masihlah belia. Bahkan berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD). Namun, ia sudah harus berhadapan dengan hukum.
Inisial namanya RH. Tinggak indekos di Kompleks IDI Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Polisi mengamankannya terkait kasus pencurian satu unit gawai milik tetangga kosnya.
Oleh aparat, RH kemudian diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar guna diberikan pembinaan. Langkah tersebut ditempuh, karena korban yang sebelumnya melapor ke polisi, kemudian mencabut pengaduannya di Mapolsek Panakkukang.
”Saat diperiksa, anak itu mengakui perbuatannya mengambil HP milik tetangga kosnya. Ia berhasil masuk setelah membongkar jendela kamar korban,” ujar Bripka Ahmad Halim selaku Kasi Humas Polsek Panakkukang, Rabu (6/11).
Ada alasan yang membuat korban hingga bersedia mencabut laporannya. Ternyata, RH nekat melakukan perbuatannya karena terbelit masalah ekonomi.
Pengakuan yang mengiba juga dituturkan RH. Ia yang masih bersekolah butuh biaya untuk pendidikannya. Sementara ayahnya telah tiada. Sementara ibundanya menderita sakit jiwa.
”Kata dia (RH), baru pertama kali mencuri. Itu pun karena terdesak dengan biaya sekolah. Ayahnya sudah meninggal, sementara ibunya mengalami sakit jiwa. Pengakuan ini membuat korban memutuskan untuk mencabut laporannya,” ungkap Bripka Halim.
Semestinya, lanjut Bripka Halim, RH sudah duduk di bangku SMP. Namun karena terganjal biaya, ia masih berstatus murid SD.
Pada Senin (4/11), tim Resmob Polsek Panakkukang mengamankan RH bersama seorang penadah barang curiannya bernama Iswahyuni. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah seorang penghuni kamar kos di Kompleks IDI melaporkan kasus pencurian gawai yang dialaminya.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak lama berselang, RH berhasil diamankan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Gawai hasil curiannya dijual ke seorang penadah.
Usai diinterogasi, RH lalu digiring dalam pengembangan kasus. Ia diminta menunjukkan penadahnya. Ternyata yang membeli gawai yang dicuri RH adalah tetangganya sendiri bernama Iswahyuni. Polisi kemudian mengamankan Iswahyuni.
Dari tangan Iswahyuni diamankan barang bukti satu unit gawai merek Oppo warna gold. HP tersebut dijual seharga Rp300 ribu. Selanjutnya RH dan penadahnya bersama barang buktinya digiring ke posko Resmob Polsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (ish/rus)
Ibu Sakit Jiwa, Ayah Tiada, Terdesak Biaya Sekolah
Cerita Pilu Murid SD Curi Gawai Tetangga
×

