pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lahan Bersoal, Proyek Gedung BSB Dihentikan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana membangun gedung Brigade Siaga Bencana (BSB) di lahan eks Dinas Perhubungan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, depan kantor gubernur Sulsel. Sebelumnya, lahan tersebut dikuasai sejumlah masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik.
Namun, sejak pemprov intens melakukan penertiban dan pengamanan aset, lahan tersebut lalu diambil pemprov. Melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan.
Pengosongan lahan sudah dilakukan belum lama ini. Setelah itu, pemprov mulai melakukan aktifitas pembangunan pagar dan pengerasan struktur tanah. Namun sayang, setelah dikosongkan, lahan tersebut kembali ditempati sejumlah orang.
Malah, di depan lokasi, berbagai spanduk dan baliho sejumlah komponen masyarakat atau LSM dan aliansi telah dipasang. Hal itu sebagai aksi protes pengosongan lahan tersebut.
Akibatnya, Satpol PP Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar, serta aparat keamanan dari kepolisian-TNI kembali diturunkan untuk melakukan penertiban, Rabu (13/11). Kasatpol PP Sulsel Mujiono memimpin langsung proses ini.
Penertiban berlangsung cukup alot. Namun berhasil diselesaikan.
Kasatpol PP Sulsel Mujiono, mengatakan pihaknya kembali melakukan penertiban lahan milik pemprov. Diakuinya, sejak beberapa hari terakhir ada oknum yang kembali mengklaim lahan milik pemprov ini.
“Ada yang pasangi plang. Banyak aliansi yang mengklaim lagi kepemilikan lahan,” terangnya.
Mujiono menambahkan, pihaknya melibatkan aparat untuk melakukan penertiban. “Penertiban dilakukan setelah ada instruksi pengamanan aset. Banyak oknum yang memanfaatkan situasi. Padahal di lokasi sudah dilakukan pembangunan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel Andi Darmawan Bintang, mengatakan proses pembangunan gedung BSB terpaksa disetop sementara karena ada polemik lahan. Kata dia, penghentian ini dilakukan demi keamanan pekerja proyek.
“Sebenarnya, pengerjaan proyek sudah jalan sejak Agustus lalu. Tapi karena ada persoalan lahan, kita setop dahulu. Tunggu sampai suasana kondusif,” ujarnya.
Tahun ini, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan kantor BSB sebesar Rp4,2 miliar. Namun dana tersebut baru untuk pematangan lahan dan pemagaran aset. Belum pembangunan fisik kantor.
“Tahun depan rencana ada tambahan anggaran untuk fisik gedung sebesar Rp40 miliar. Jadi tahun depan diharap sudah bisa fungsional,” tuturnya.
Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Nurlina, menuturkan lahan tersebut secara hukum milik pemprov. Sudah ada putusan MA terkait sengketanya.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menegaskan jika lahan tersebut dipastikan terdaftar sebagai aset pemprov usai terbit keputusan Mahkamah Agung (MA) 2006 lalu, yang memenangkan Pemprov Sulsel atas hak tanah tersebut.
“Lahan pemprov tentu saja harus dikosongkan. Kita sudah peringatkan berkali-kali,” tandasnya.
Ia menegaskan, tak akan ada ganti rugi untuk pemilik lapak.
“Bukan wilayahnya, jadi tidak ada ganti rugi. Kita hanya ingin menertibkan aset kita,” tandas Hayat. (rhm/rus)



×


Lahan Bersoal, Proyek Gedung BSB Dihentikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar