pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Syahrul Bandar Sabu Rp10 M Tewas Ditembak

Rencana Diedarkan di Malam Pergantian Tahun

MAKASSAR, BKM — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengintensifkan perburuan terhadap pelaku peredaran narkoba. Jika sebelumnya Polres Sidrap yang mengungkap 1.000 pil ekstasi jaringan Malaysia, kali ini giliran bandar sabu.
Senin (9/12) dinihari di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Kira-kira pukul 03.00 Wita. Sejumlah personel kepolisian bergerak mendekat. Mereka adalah Tim Ubur-ubur Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar.
Seorang lelaki yang baru turun dari pesawat menjadi incaran. Pria itu bernama Syahrul alias Calu. Berusia 35 tahun. Beralamat di Jalan Rehabilitasi Cacat nomor 21, Makassar.
Polisi menerima informasi bahwa Calu membawa narkoba jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung, beratnya 5 kilogram. Jika dirupiahkan, nilainya mencapai Rp10 miliar. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru.
Penangkapan terhadap bandar sabu tersebut tak berlangsung lancar. Ia mencoba melawan aparat. Bahkan berusaha merampas senjata aparat yang hendak meringkusnya.
Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas. Moncong pistol diarahkan ke bagian kaki. Sebutir timah panas menembus lututnya. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. Namun, nyawa Calu tak bisa diselamatkan. Ia tewas akibat kehabisan darah.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe langsung datang ke RS Bhayangkara, Senin siang (9/12). Ia memberi keterangan kepada wartawan di Aula Lantai III RS. Turut mendampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono,  Kabid Dokkes, dan Kabid Labfor.
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang kurir narkoba oleh Tim Ubur-ubur pada Minggu (8/12) pukul 22.30 Wita. Mereka adalah Akbar (22), dan seorang siswa SMP usia 16 tahun berinisial AS. Keduanya diamankan di Jalan AP Petta Rani.
Dari tangan tersangka Akbar ditemukan barang bukti sabu seberat 35 gram. Keterangan keduanya, mereka mendapat pasokan sabu dari Syahrul. Malam itu, ia disebutkan tengah dalam perjalanan dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Makassar. Calu membawa narkoba melalui kargo pesawat.
Mendengar ‘nyanyian’ kedua kurir sabu tersebut, petugas langsung menggiringnya ke bandara. Namun, di tengah perjalanan Akbar berontak dan hendak melarikan diri.
Tak ingin hasil tangkapannya kabur begitu saja, aparat langsung mengambil tindakan tegas. Kaki kanannya dilumpuhkan dengan satu kali tembakan. Upaya pelariannya pun berhasil dihentikan.
Perjalanan ke bandara tetap dilanjutkan untuk menunggu kedatangan Syahrul. Menurut informasi dari dua kurir yang diamankan, sang bandar diperkirakan tiba pukul 01.00 Wita, Senin (9/12). Namun, nyatanya Syahrul baru mendarat pada pukul 03.00 Wita.
Begitu tiba, Calu langsung masuk ke dalam ruang kedatangan penumpang. Ia kemudian bertemu dengan AS. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menyergapnya.
”Hanya saja, bandar ini mencoba merampas senjata anggota. Akhirnya dilumpuhkan pada bagian kaki. Meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” terang Irjen Pol Mas Guntur.
Usai mengamankan Calu, sebagian personel Tim Ubur-ubur menuju bagian kargo bandara. Mereka mencari barang dengan dos bertuliskan Dr Rudi Hartono asal Pontianak. Barang tersebut lebih duluan tiba dengan menggunakan pesawat lain.
Pencarian polisi berbuah hasil. Sebuah dos yang diduga berisi sabu ditemukan. Ketika dibongkar, di dalamnya terdapat sepuluh bungkus kerupuk, satu bungkus kacang jumbo Thailand, satu bungkus ikan kering mairo, serta belasan bungkus biskuit. Di bawah barang-barang inilah disembunyikan dua bungkus besar sabu seberat 5 kilogram.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan, mengemukakan tersangka Chalu merupakan sindikat dan jaringan narkoba antarprovinsi Kalimantan Barat dan Sulsel. Tersangka Syahrul baru dua bulan bebas dari penjara dalam kasus narkoba. Ia divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
”Tersangka Syahrul sudah dua bulan bebas. Ia kembali menjalankan bisnis narkobanya. Pergi ke Pontianak menjemput 5 kilogram sabu. Rencananya persiapan untuk diedarkan di malam tahun baru,” terang Kombes Yudhiawan. (jul/rus)




×


Syahrul Bandar Sabu Rp10 M Tewas Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar