SALAH SEORANG pegawai kontrak di Pemerintah Kota Makassar, Candra Chaniago, mengaku tak mempermasalahkan jika pegawai kontrak dan honorer memggunakan baju dinas yang berbeda dengan ASN.
Candra mengatakan, dirinya sadar bahwa seorang abdi negara harus mengikuti kemauan negara. Termasuk jika baju dinas untuk honorer ataupun pegawai kontrak harus dibedakan dengan PNS.
Ia menambahkan, sepanjang mempunyai aturan yang jelas, maka ia juga mengatakan harus mengikuti aturan yang ada.
“Sepanjang itu mempunyai aturan, tidak ada masalah, sebagai pegawai kontrak, kita harus mengikutinya,” ungkap Candra yang bertugas di Bagian Humas Kota Makassar.
Sementara salah satu pegawai kontrak lainnya yang tak mau disebutkan namanya, lebih kritis menanggapi hal ini.
Jika penerapan baju dinas khusus pegawai honor dan pegawai kontrak resmi diterapkan, maka akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Hal ini lah yang membuatnya berpikir jika penerapan aturan ini hanya akan terjadi pemborosan anggaran.
“Soal baju honorer itu, sebenarnya pemborosan anggaran menurut saya. Tidak perlu ji, karena baju dinas yang sekarang sudah cukup,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah dan dewan menurutnya harus mempertimbangkan kembali aturan ini. Hal ini demi efisiensi anggaran yang selama ini digemborkan oleh pihak Pemerintah Kota Makassar.
“Saya kira pemerintah kota Makassar atau DPRD kota harus mempertimbangkan kembali mengenai baju honorer yg akan menghabiskan anggran banyak ini,” tambahnya.(nug)

