pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPOM Temukan 25.481 Pangan Kedaluwarsa

MAKASSAR, BKM — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sekitar 25.481 pieces pangan dalam keadaan kedaluwarsa di momen Natal dan menjelang tahun baru. Sementara pangan rusak ditemukan sebanyak 6.123 pcs.
Kepala Sulsel Abdul Rahim yang dihubungi, Minggu (29/12), mengatakan pangan yang ditemukan dalam keadaan tidak layak konsumsi tersebut berasal dari seluruh toko dan gudang yang ada di Sulsel. Terbanyak ada di Kota Palopo.
Penemuan tersebut, kata Abdul Rahim, harus menjadi peringatan kepada seluruh pengusaha agar memperhatikan produk pangan yang akan dijual.
“Ternyata Sulsel jadi penyumbang pertama pangan kedaluwarsa tertinggi di Indonesia. Banyak sekali yang ditemukan,” ucap Abdul Rahim.
Berdasarkan aturan, kata dia, barang kedaluwarsa harus segera dipisahkan dari barang yang laik komsumsi. Tujuannya agar tidak
bercampur dengan barang atau produk yang masih layak untuk dikonsumsi.
“Kalau di Palopo kita temukan mayoritas di gudang masih ditampung. Mereka rencananya akan jual kepada konsumen,” bebernya.
Jika di Palopo BPOM menemukan pangan yang masih tertampung di gudang pengusaha, berbeda halnya di Kota Makassar. Pangan yang kedaluarsa malah ditemukan dijual bebas pada sejumlah toko modern.
“Memang Palopo paling tertinggi. Berbeda dengan Kota Makassar. Pangan kedaluarsa ditemukan untuk momen Natal dan tahun baru relatif rendah. Tapi di Makassar, itu sudah dijual (yang kedaluarsa),” ujarnya.
Rahim mengatakan, di Makassar ditemukan pangan kedaluarsa hanya sekitar 400 pcs. Namun memang banyak yang beredar di toko modern. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti memeriksa tanggal kedaluarsa saat berbelanja.
“Meskipun Makassar merupakan pusat perekonomian Sulsel, tapi pangan kedaluarsa yang ditemukan relatif rendah. Berbeda dengan Palopo yang mendominasi dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel,” imbuhnya. (rhm/rus)



×


BPOM Temukan 25.481 Pangan Kedaluwarsa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar